PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama DPRD Provinsi Riau resmi menyepakati rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dituangkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Selasa (21/4/2026).
Persetujuan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan serta mengevaluasi efektivitas program pembangunan yang telah berjalan sepanjang tahun 2025. Melalui rekomendasi ini, DPRD Riau memberikan sejumlah catatan strategis untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan vital dalam siklus pemerintahan. Ia mengapresiasi kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau yang telah membedah LKPJ secara mendalam.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus, yang telah membahas LKPJ 2025 dengan cermat. Rekomendasi ini adalah masukan berharga bagi kami untuk terus berbenah,” ujar SF Hariyanto.
Lebih lanjut, SF Hariyanto memastikan bahwa Pemprov Riau akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dewan secara bertahap dan terukur. Baginya, sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Masukan DPRD akan menjadi landasan kami dalam penyempurnaan perencanaan dan penganggaran ke depan. Kami ingin sinergi ini terus terjaga demi mewujudkan Riau yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyatakan bahwa rekomendasi yang diserahkan merupakan pengejawantahan dari fungsi pengawasan legislatif. Ia menekankan bahwa catatan tersebut bersifat konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi DPRD bukan semata evaluasi, tetapi masukan agar pembangunan ke depan lebih baik. Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti poin-poin rekomendasi ini secara optimal,” tegas Kaderismanto.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Riau dan Plt Gubernur Riau, yang disaksikan oleh segenap anggota dewan dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.(Dz)










Tidak ada Respon