PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan penandatanganan kesepakatan atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Riau, Selasa (21/4/2026).
Rapat tersebut menjadi agenda strategis dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mengevaluasi capaian kinerja pembangunan serta memperkuat aspek transparansi publik. Melalui rekomendasi ini, DPRD memberikan catatan-catatan penting sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program kerja ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam pidatonya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Riau, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja maksimal melakukan telaah terhadap dokumen LKPJ tersebut.
“Rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan merupakan masukan yang sangat konstruktif bagi jajaran eksekutif. Hal ini menjadi cerminan dari komitmen bersama dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara akuntabel dan berorientasi pada hasil,” ujar SF Hariyanto.
Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian serius terhadap setiap poin rekomendasi yang diberikan. Setiap catatan akan dijadikan pedoman dalam penyempurnaan perencanaan, penganggaran, serta perbaikan kebijakan di masa mendatang agar lebih tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi ini secara bertahap dan terukur. Fokus utama kita tetap pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Riau,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menekankan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan legislatif bertujuan untuk mendorong efektivitas pembangunan. Ia berharap sinergi yang harmonis antara kedua lembaga ini terus terjaga demi kelangsungan pembangunan daerah.
“Rekomendasi ini bukan sekadar evaluasi, melainkan instrumen bagi kita semua untuk melihat sejauh mana dampak program pembangunan yang telah dilaksanakan terhadap masyarakat. Kita harapkan pemerintah daerah dapat mengimplementasikan saran-saran perbaikan ini secara optimal,” pungkas Kaderismanto.
Penutupan rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan dokumen berita acara kesepakatan bersama oleh Plt Gubernur Riau dan Pimpinan DPRD Riau, yang turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.(Dz)








Tidak ada Respon