BENGKALIS, LintasPena.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sukses membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu skala besar di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam operasi senyap tersebut, petugas meringkus seorang kurir dan menyita barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dengan nilai ekonomis mencapai Rp39,4 miliar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari pengembangan informasi intelijen terkait aktivitas transaksi narkotika jaringan lintas negara Malaysia–Riau.
“Kami menerima informasi akurat mengenai pergerakan sabu dalam jumlah besar yang masuk melalui jalur laut di wilayah Bengkalis. Tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif di lapangan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan resminya, Kamis (16/04).
Operasi bermula saat tim memantau pergerakan seorang pria mencurigakan yang membawa dua tas travel berukuran besar menuju sebuah hotel di Kota Bengkalis dan masuk ke kamar nomor 202.
Setelah memastikan keberadaan barang haram tersebut, petugas melakukan penggerebekan pada Rabu, 14 April 2026, sekitar pukul 03.19 WIB. Di lokasi, polisi mengamankan tersangka berinisial R alias Adi tanpa perlawanan. Saat tas travel tersebut digeledah, ditemukan puluhan kemasan sabu dengan berat total 21,9 kilogram.
Media LintasPena.com melakukan konfirmasi terkait penangkapan ini kepada pihak Polres Bengkalis melalui. Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, membenarkan adanya keberhasilan operasi tersebut di wilayah hukumnya, pada sabtu, 18/04/2026.
“Iya benar, telah dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Bengkalis. Saat ini tersangka R telah dilakukan penahanan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Kasat Resnarkoba saat dikonfirmasi.
Penangkapan ini dinilai krusial dalam memutus rantai distribusi jaringan internasional yang kerap memanfaatkan wilayah pesisir Riau sebagai pintu masuk utama. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pengendali utama atau “aktor intelektual” di balik peredaran barang haram tersebut.
Pihak Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga Indonesia dari bahaya narkotika.









Tidak ada Respon