PEKANBARU, LintasPena.com – Jajaran Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap zat berbahaya di wilayah hukum Bumi Lancang Kuning. Kali ini, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba sukses menggagalkan transaksi besar yang melibatkan ratusan cartridge berisi cairan diduga Etomidate di kawasan Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Aksi penangkapan yang berlangsung dramatis ini terjadi pada Kamis malam (23/4/2026), sekitar pukul 19.00 WIB. Di Jalan Air Hitam, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial MH (29) yang diduga kuat tengah bersiap mengedarkan barang haram tersebut kepada pemesan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan menjadi pemantik bagi tim di bawah komando Kasubdit 1 Kompol Yogie Pramagita untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Saat berada di lokasi kejadian, petugas melakukan penyisiran dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motor,” ujar Kombes Putu Yudha Prawira, Senin (27/4/2026). Ciri-ciri pria tersebut identik dengan profil terduga pelaku yang telah dikantongi tim sebelumnya.
Ketegangan sempat memuncak ketika MH menyadari kehadiran aparat. Ia berupaya memacu kendaraannya untuk melarikan diri, namun kesigapan petugas di lapangan memastikan pelariannya berakhir singkat di titik lokasi kejadian tanpa ada celah untuk lolos.
Setelah pelaku diamankan, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat guna menjaga transparansi. Hasilnya, petugas menemukan sebuah tas ransel hitam berisi 420 bungkus cartridge dengan cairan bening yang diduga kuat merupakan jenis narkotika Etomidate.
Selain ratusan unit cartridge, polisi juga menyita satu unit ponsel pintar yang digunakan untuk koordinasi transaksi serta satu unit sepeda motor milik pelaku. Seluruh barang bukti kini telah diangkut ke Mapolda Riau untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Polda Riau tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun. Penindakan tegas ini merupakan komitmen berkelanjutan kami untuk memutus rantai peredaran zat berbahaya demi melindungi masa depan generasi muda,” tegas Kombes Putu Yudha Prawira.(dz)








Tidak ada Respon