Sidang Paripurna DPRD, Wali Kota Amsakar Achmad Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Batam 2025

Meni
Sidang Paripurna DPRD, Wali Kota Amsakar Achmad Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Batam 2025
Wako Batam H. Amsakar Achmad didampingi Wawako Batam Li Claudia Chandra secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua I DPRD H. Aweng Kurniawan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
A-AA+A++

BATAM, LintasPena.com – Realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sukses menembus angka Rp4,14 triliun atau mencapai 96,48 persen dari target Rp4,29 triliun.

Pencapaian luar biasa ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, tersebut meresmikan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota menjelaskan bahwa performa ciamik ini ditopang kuat oleh capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp2,25 triliun atau 95,29 persen dari target.

Sektor pendapatan transfer juga memberikan kontribusi signifikan dengan realisasi sebesar Rp1,88 triliun, disusul lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah Pemko Batam tercatat sebesar Rp4 triliun atau mencapai 90,44 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp4,43 triliun.

Penyerapan belanja tersebut secara rinci dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp3,19 triliun serta belanja modal sebesar Rp516,43 miliar.

Pemerintah daerah juga menyalurkan anggaran untuk belanja tidak terduga sebesar Rp445,54 juta dan belanja transfer yang mencapai Rp290,15 miliar.

Melalui perimbangan angka pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Batam pada Tahun Anggaran 2025 ini sukses mencatatkan surplus sebesar Rp137,91 miar.

Laporan posisi keuangan per 31 Desember 2025 menunjukkan kondisi yang sangat sehat dengan total aset Pemko Batam mencapai angka Rp11,23 triliun.

Kondisi fiskal daerah kian solid dengan posisi ekuitas akhir yang tercatat berada di angka Rp11,06 triliun, setelah dikurangi kewajiban jangka pendek sebesar Rp168,16 miliar.

Lebih lanjut, Pemko Batam berhasil mengantongi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) bersih sebesar Rp247,13 miliar yang akan diperhitungkan pada APBD tahun berikutnya.

Menutup agenda, Wali Kota Amsakar Achmad menyerahkan dokumen pertanggungjawaban secara simbolis kepada pimpinan DPRD dan berharap proses pembahasan legislatif berjalan lancar sesuai jadwal.(ADV/ds)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *