PEKANBARU, LintasPena.com – Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026 PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda). Agenda korporasi ini dilaksanakan di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam kegiatan strategis tersebut, Wakil Bupati Bagus Santoso didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ed Efendi, Kabag Ekonomi Asnurial, serta Pemimpin BRK Syariah Cabang Bengkalis Nety Supiaty. Kehadiran jajaran pejabat ini menegaskan status Pemkab Bengkalis sebagai salah satu pemegang saham daerah.
Rapat penting ini dibuka secara resmi oleh Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso. Forum tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, serta Asisten II Pemprov Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira sebagai perwakilan pemegang saham utama lainnya.
Secara umum, forum tahunan ini menjadi momentum krusial untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan perbankan sepanjang tahun lalu. Selain mengevaluasi performa yang telah berjalan, seluruh pemegang saham yang hadir juga merumuskan arah kebijakan bisnis dan target usaha perseroan ke depan.
Pada sesi RUPS Tahunan Buku 2025, para pemegang saham menyepakati poin pengesahan laporan tahunan perseroan dan penetapan penggunaan laba bersih perusahaan. Kesepakatan juga mencakup penetapan remunerasi pengurus dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), persetujuan dana pembinaan kemitraan 2026, hingga persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan 2025.
Sementara itu, RUPS-LB 2026 menghasilkan keputusan operasional yang fokus pada penguatan struktur internal bank. Keputusan tersebut meliputi persetujuan modal disetor dan rencana tambahan setoran modal 2026, serta pengangkatan anggota DPS baru yang telah dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh pihak OJK.
Di samping itu, forum luar biasa ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Riau. Para pemegang saham juga memberikan penegasan hukum terkait status kepegawaian para pengurus perseroan yang masa jabatannya telah habis agar tidak mengganggu operasional perbankan.
Merespons seluruh hasil keputusan rapat, Wabup Bagus Santoso mengapresiasi performa positif yang berhasil dipertahankan oleh manajemen BRK Syariah. Ia berharap hasil keputusan RUPS kali ini mampu memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, mendongkrak daya saing perbankan syariah, serta memperluas kontribusi nyata bagi daerah.
Bagus menegaskan komitmen Pemkab Bengkalis untuk terus mengawal BRK Syariah sebagai mitra perbankan strategis dalam memicu pertumbuhan ekonomi lokal. Sinergi ini ditujukan untuk memajukan sektor UMKM serta meningkatkan literasi keuangan syariah demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul.(inf/as)










Tidak ada Respon