Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Plasma Terbaru Berdasarkan Regulasi Permentan

Meni
Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Plasma Terbaru Berdasarkan Regulasi Permentan
Ilustrasi
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga kembali melaksanakan rapat rutin untuk menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan mitra plasma. Hasil kesepakatan terbaru ini berlaku untuk periode sepekan ke depan, mulai Rabu, 15 Juli hingga Selasa, 21 Juli 2026.

Formulasi penetapan harga pada periode ini telah sepenuhnya mengacu pada regulasi terbaru. Aturan yang digunakan adalah Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan, disepakati adanya tren positif. Kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok kelapa sawit umur 9 tahun.

“Kenaikan tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp31,11/Kg atau mencapai 0,81 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani mitra plasma untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.890,97/Kg,” ujar Supriadi.

Lebih lanjut, dalam keputusan rapat tersebut juga ditetapkan harga cangkang kelapa sawit sebesar Rp19,77/Kg. Untuk variabel penentu lainnya, indeks K yang diterapkan pada periode ini adalah sebesar 92,87 persen.

Kenaikan harga TBS minggu ini didorong oleh menguatnya komoditas utama sawit di pasar. Tercatat harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) minggu ini naik sebesar Rp9,24 dan harga kernel (inti sawit) melonjak cukup signifikan sebesar Rp619,91 dari minggu lalu.

Mengenai adanya beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, Disbun Riau menerapkan langkah antisipasi sesuai regulasi. Berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata tim.

Namun, apabila penghitungan tersebut terkena validasi 2, maka formula beralih menggunakan harga rata-rata PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.600,00 dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.765,00.

Supriadi menegaskan bahwa Disbun Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola. Upaya ini bertujuan agar penetapan harga TBS selalu berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan berkeadilan bagi pihak perusahaan maupun pekebun mitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berikut daftar lengkap hasil penetapan harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 25 Periode 15 – 21 Juli 2026:
Umur 3 Tahun: Rp3.000,82/Kg
Umur 4 Tahun: Rp3.400,16/Kg
Umur 5 Tahun: Rp3.603,09/Kg
Umur 6 Tahun: Rp3.759,77/Kg
Umur 7 Tahun: Rp3.840,92/Kg
Umur 8 Tahun: Rp3.886,27/Kg
Umur 9 Tahun: Rp3.890,97/Kg
Umur 10-20 Tahun: Rp3.870,35/Kg
Umur 21 Tahun: Rp3.809,83/Kg
Umur 22 Tahun: Rp3.751,90/Kg
Umur 23 Tahun: Rp3.689,94/Kg
Umur 24 Tahun: Rp3.622,07/Kg
Umur 25 Tahun: Rp3.545,71/Kg
Umur 26 Tahun: Rp3.499,45/Kg
Umur 27 Tahun: Rp3.453,04/Kg
Umur 28 Tahun: Rp3.407,92/Kg
Umur 29 Tahun: Rp3.390,63/Kg
Umur 30 Tahun: Rp3.376,22/Kg
(Sumber Mc Riau/Fn)

Pos Terkait

Read Also

Harga TBS Sawit di Jambi Naik Rp120 per kilogram jadi Rp2.136

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan...

Mendag Zulkifli Hasan Minta Harga TBS Sawit di Atas Rp2.000 Per Kilogram

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan minta kepada para...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *