Bupati Kasmarni Lantik 215 Kepala Sekolah, Beri Peringatan Keras Soal Pungli dan Kecurangan PPDB

Meni
Bupati Kasmarni Lantik 215 Kepala Sekolah, Beri Peringatan Keras Soal Pungli dan Kecurangan PPDB
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni melantik secara resmi 215 Kepala Sekolah se-Kabupaten Bengkalis di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Senin (8/6/2026). Prosesi ini menjadi momentum penting penataan dan peningkatan mutu pendidikan daerah.
A-AA+A++

BENGKALIS, LintasPena.com – Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 215 Kepala Sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Bengkalis. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, pada Senin, 8 Juni 2026. Momentum ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penataan dan peningkatan mutu pendidikan di Negeri Junjungan.

Dalam arahannya, Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa jabatan ini merupakan awal pengabdian dengan tanggung jawab besar. Para kepala sekolah dituntut menjadi pemimpin yang menentukan arah dan kualitas generasi masa depan Kabupaten Bengkalis. Bupati perempuan pertama di Riau ini juga menginstruksikan mereka untuk segera beradaptasi dan membangun komunikasi solid dengan guru, komite, hingga orang tua murid.

“Kenali setiap potensi dan persoalan di sekolah masing-masing, lalu hadirkan solusi melalui kerja keras, inovasi, dan kolaborasi. Jadilah pemimpin yang tegas dalam prinsip, disiplin dalam bekerja, namun tetap humanis dalam melayani,” pesan Kasmarni.

Terkait tata kelola keuangan, Kasmarni memberikan peringatan keras agar seluruh anggaran sekolah dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan tidak boleh ada pungutan liar yang tidak memiliki dasar hukum demi menjaga marwah sekolah serta nama baik Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Memasuki tahapan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027, Bupati Kasmarni memberikan atensi khusus. Ia menyatakan komitmen zero tolerance (tidak ada toleransi) terhadap segala bentuk kecurangan dalam penerimaan murid baru.

“Apabila di kemudian hari ditemukan atau terbukti adanya praktik jual beli kursi, pungutan liar, atau titip-menitip dalam proses PPDB, maka kepala sekolah yang bersangkutan akan langsung kami berikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi!” tegasnya secara lantang.

Meski memberikan peringatan keras, Kasmarni tetap optimistis bahwa figur yang dilantik merupakan pilihan terbaik berdasarkan kompetensi dan integritas. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi menjaga marwah pendidikan demi melahirkan sekolah yang unggul dan generasi yang cerdas.

Turut hadir dalam acara ini, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Kepala BKPP Djamaludin, Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, Danramil 01/Bengkalis Kapten Arm Yogi Sudarso, perwakilan Kejari Bengkalis Steven Jeferson Mallasak, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis.(inf/as)

Pos Terkait

Read Also

DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah

BENGKALIS, LintasPena.com – Bupati Bengkalis, Kasmarni, memberikan apresiasi...

Kunjungi Negeri Junjungan, Bupati Kasmarni Sambut Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dengan Prosesi Adat

BENGKALIS, LintasPena.com – Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyambut langsung...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *