Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Kasmarni Ajak Warga Bengkalis Sukseskan Pendataan

Meni
Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Kasmarni Ajak Warga Bengkalis Sukseskan Pendataan
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni (keempat dari kanan) bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan BPS berfoto bersama usai pembukaan Pencanangan Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Ruang Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (22/6). (Foto: Dok. Asnawi)
A-AA+A++

BENGKALIS, LintasPena.com – Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, secara resmi membuka Pencanangan Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Bengkalis. Agenda strategis ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis di Ruang Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (22/6/2026).

Peresmian pencanangan pendataan SE 2026 tersebut ditandai dengan pemasangan tanda pengenal dan rompi kepada perwakilan petugas sensus secara simbolis oleh Bupati.

Dalam sambutannya, Kasmarni menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi serta dinamika perekonomian di tingkat daerah hingga nasional.

“Melalui Sensus Ekonomi 2026 akan dihasilkan data mengenai struktur usaha, potensi ekonomi, karakteristik pelaku usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga praktik ekonomi berkelanjutan. Data yang akurat dan berkualitas menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Kasmarni.

Bupati Kasmarni menyebutkan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti penting bagi Kabupaten Bengkalis. Wilayah ini memiliki potensi besar di berbagai sektor, seperti pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, jasa, perkebunan hilir, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Oleh karena itu, Pemkab Bengkalis membutuhkan pasokan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar menyusun arah pembangunan ekonomi daerah ke depan.

“Dengan data yang berkualitas, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan ini juga mengimbau para pelaku usaha dan elemen masyarakat untuk memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas di lapangan. Kasmarni memastikan bahwa seluruh data yang diberikan dalam pelaksanaan SE 2026 dijamin kerahasiaannya.

Perlindungan data tersebut telah diatur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dihimpun tidak akan disalahgunakan untuk keperluan di luar kepentingan pembangunan.

“Tidak perlu ragu atau khawatir dalam memberikan informasi kepada petugas sensus. Data yang dikumpulkan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, penegakan hukum, maupun tujuan lain di luar kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan,” tegas Kasmarni.

Agenda pencanangan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Kakan Kemenag H. Khaidir, Kepala BPS Bengkalis Sudiro, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ed Efendi, Staf Ahli Bupati Andris Wasono, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Hambali, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis. (Inf/As)

Pos Terkait

Read Also

Bupati Kasmarni Lantik 215 Kepala Sekolah, Beri Peringatan Keras Soal Pungli dan Kecurangan PPDB

BENGKALIS, LintasPena.com – Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, secara...

DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah

BENGKALIS, LintasPena.com – Bupati Bengkalis, Kasmarni, memberikan apresiasi...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *