Bupati Kasmarni Gandeng BPKP Riau Gelar Asistensi IEPK Demi Perkuat Birokrasi Bersih di Bengkalis

Meni
Bupati Kasmarni Gandeng BPKP Riau Gelar Asistensi IEPK Demi Perkuat Birokrasi Bersih di Bengkalis
Bupati Bengkalis Kasmarni (tengah) membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 di Ruang Rapat Dang Merdu, Senin (8/6/2026).
A-AA+A++

BENGKALIS, LintasPena.com – Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2026.

Acara yang berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis ini digelar lewat kerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Selama ini, BPKP dinilai konsisten memberikan dukungan, pendampingan, serta asistensi demi memperkuat sistem birokrasi di Kabupaten Bengkalis.

Menurut orang nomor satu di Negeri Junjungan tersebut, mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi membutuhkan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa SPIP tidak boleh sekadar dipandang sebagai formalitas belaka.

“SPIP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Kasmarni.

Melalui implementasi SPIP yang matang, setiap program kerja perangkat daerah diyakini akan berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Sistem ini juga berfungsi krusial dalam mengamankan aset daerah serta memastikan seluruh kebijakan patuh pada hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Kasmarni menekankan bahwa penguatan pengendalian korupsi harus didasari oleh kesadaran internal, bukan sekadar mengejar angka.

“Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukanlah sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, hal ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.

Di hadapan para peserta, Bupati turut memaparkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 oleh BPKP Riau yang dinilai masih memerlukan berbagai pembenahan. Saat ini, Bengkalis mencatat skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378.

Meski menghadapi tantangan tersebut, Kasmarni optimistis program asistensi bersama BPKP ini akan mendongkrak kualitas tata kelola di wilayahnya.

“Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada, sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten Bengkalis,” pesan Bupati.

Agenda penting ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, jajaran Kepala Perangkat Daerah, serta camat se-Kabupaten Bengkalis.(inf/as)

Pos Terkait

Read Also

Tinjau Pos Terpadu Lebaran, Bupati Kasmarni Pastikan Kabupaten Bengkalis Siap Sambut Pemudik

Bupati Bengkalis Kasmarni bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan...

Safari Ramadhan Sambangi Warga Rupat, Bupati Kasmarni Serahkan Sejumlah Bantuan

Setelah melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Rupat Utara,...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *