JAKARTA, LINTASPENA.COM – Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah proaktif dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor Sumber Daya Alam (SDA). Bupati Siak, Dr. Afni Z, bersama jajaran pejabat daerah diterima secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2026).
Kunjungan ini menjadikan Dr. Afni Z sebagai Kepala Daerah pertama dari Provinsi Riau pada periode kepemimpinan ini yang diterima beraudensi langsung oleh lembaga antirasuah tersebut.
Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan ini Kepala Inspektorat Siak, Kabag Adwil dan Pertanahan, Kabag ULP Riko, Tenaga Ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK) Kabupaten Siak. Rombongan disambut langsung oleh Plh. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama Tim Korsup Wilayah Riau yang terdiri dari Harun Hidayat, Mohamat Putra Agung, Fajri Nuryono, dan Jonathan.
Bupati Siak Dr. Afni Z menjelaskan bahwa koordinasi intensif selama hampir 4 jam ini difokuskan pada penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP/Inspektorat). Hal ini bertujuan mencegah praktik korupsi di sektor rawan, seperti tata kelola SDA serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Menurutnya, dinamika hukum terkait PBJ yang terjadi di Siak beberapa bulan terakhir menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat sistem pencegahan agar tidak terulang kembali di kalangan ASN.
“Kami berterima kasih atas ruang diskusi ini untuk mengikat komitmen sinergi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran etika birokrasi. Raihan predikat WTP hingga 15 kali bukanlah jaminan mutlak bebas korupsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi langsung guna mencegah pelanggaran hukum pada sektor PBJ dan pengawasan kawasan hutan,” tegas Afni.
Plh. Direktur Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menyambut positif komitmen nyata yang ditunjukkan oleh Bupati Afni bersama Wakil Bupati Syamsurizal dalam memperbaiki sistem pemerintahan dari hulu ke hilir.”Kami sangat mengapresiasi niat baik Ibu Bupati dan jajaran. Ini pertama kali di periode ini Kepala Daerah dari Riau yang kita terima audiensi. Tantangan di tahun pertama kepemimpinan memang besar, namun niat yang lurus akan mengantarkan daerah pada tujuan mulia,” kata Uding.
Dalam diskusi tersebut, KPK turut menyoroti ketimpangan antara kekayaan alam Siak dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. KPK juga memahami kondisi fiskal Siak yang berat akibat beban warisan utang dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah efisiensi yang diambil Pemkab Siak seperti penghapusan kegiatan non-produktif, penyesuaian TPP ASN, dan pembatasan lelang fisik—dinilai KPK sudah sangat tepat.
“Keberanian Ibu Bupati mengambil kebijakan di situasi sulit ini patut diapresiasi, termasuk keberanian mendeklarasikan audit pada seluruh BUMD,” tambahnya.
KPK juga memberikan perhatian khusus pada rumitnya konflik agraria dan kawasan hutan di Siak yang menjadi persoalan berskala nasional. Mengingat adanya hambatan non-teknis dan keterbatasan wewenang daerah, Kedeputian Korsup KPK menyatakan siap memfasilitasi koordinasi lintas kementerian.
“Korsup KPK siap bergerak. Kami tidak hanya cukup sekali berkoordinasi, tetapi siap mengajak pimpinan KPK hingga kementerian/lembaga terkait untuk mengkonsolidasikan solusi atas hambatan tersebut,” tegas Uding. (Dd)











Tidak ada Respon