TEMBILAHAN, LintasPena.com — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Drs. Eko Radhippa, MM, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendorong percepatan penggunaan surat rekomendasi melalui aplikasi XSTAR bagi para nelayan dan pelaku usaha perikanan di wilayahnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Indragiri Hilir melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perikanan, sebagai instansi yang mengampu sektor usaha mikro perikanan hingga pelayanan umum, terus berupaya meningkatkan efektivitas layanan bagi masyarakat Inhil, Rabu (21/04/26)
Eko Radhippa menjelaskan bahwa saat ini penerapan XSTAR Tahap IV memang belum diberlakukan secara penuh (100 persen) di Indragiri Hilir. Namun, kondisi ini dipandang sebagai peluang emas untuk mematangkan persiapan, baik dari segi sarana prasarana maupun kesiapan mental masyarakat dalam beradaptasi dengan sistem digital.
“Dengan adanya masa transisi ini, kita ingin memastikan bahwa saat XSTAR diterapkan sepenuhnya nanti, seluruh proses dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya,” ujar Eko saat di konfirmasi wartawan lintas pena.com pada Rabu, (22/04) pagi.
Ia menekankan bahwa inti dari penggunaan aplikasi XSTAR adalah transparansi dan keadilan. Melalui sistem ini, distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi diharapkan benar-benar sampai kepada nelayan yang berhak dan membutuhkan
Data terbaru menunjukkan progres yang positif. Sejak September 2025 hingga saat ini, Dinas Perikanan Inhil telah menerbitkan sebanyak 551 surat rekomendasi digital melalui aplikasi XSTAR
Angka ini mencerminkan tren peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kemudahan layanan berbasis teknologi yang disediakan pemerintah.
Ke depannya, Dinas Perikanan berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi dan pendampingan di lapangan. Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha perikanan di Indragiri Hilir dapat memanfaatkan aplikasi XSTAR secara optimal guna mendukung produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.(ar)










Tidak ada Respon