DPR-Pemerintah Sepakati Nama RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah Diganti

admin
A-AA+A++

JAYAPURA, LINTASPENA.COM – Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati perubahan nama rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah menjadi RUU Papua Pegunungan.

“RUU Papua Pengunungan Tengah disepakati diganti menjadi RUU Papua Pegunungan,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar seusai rapat dengan Komisi II DPR dan Pemerintah di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/6).

Bahtiar menjelaskan Komisi II DPR bersama pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan tiga provinsi baru pemekaran Papua.

Tiga RUU tersebut, yakni RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baca Juga: Presiden Jokowi ke Ukraina akan Sangat Bersejarah, Pemimpin RI Pertama ke Sana

Bahtiar menjelaskan RUU tersebut usul inisiatif DPR RI dan mendapat sambutan dari pemerintah.

“Pemerintah mengapresiasi setinggi-tingginya dan menyambut baik penyampaian hak inisiatif DPR RI tersebut,” kata salah satu kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta itu.

Dia menjelaskan pembahasan diawali dari RUU pembentukan provinsi Papua Selatan, di mana terdapat 40 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan tetap, 15 DIM perlu pembahasan secara redaksional, 29 DIM setuju dengan perubahan substansi, 30 DIM dihapus, dan 37 DIM menjadi usulan baru.

“Prinsip utama pembentukan DOB di Papua bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP),” ujar Bahtiar.

Baca Juga: Bupati Majene dan Yayasan Satu Untuk Negeri Resmikan Masjid di Sumbar

“Ada RUU Papua Selatan, RUU Papua Tengah, RUU Papua Pengunungan Tengah disepakati diganti menjadi RUU Papua Pegunungan,” ujar Bahtiar.

Seusai pembahasan 3 RUU DOB Papua bersama Pemerintah tersebut, Komisi II DPR RI juga melanjutkan RDP bersama Gubernur Papua yang diwakilkan Sekda Provinsi Papua, Asisten 1 Provinsi Papua dan Asisten 2 Provinsi Papua, Pimpinan MRP, dan juga Pimpinan DPRP.

 


Source : Jpnn                Editor : Virgo                Tag : Papua Pegunungan Tengah | Kemendagri | Komisi II DPR


 

Pos Terkait

Read Also

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Inhil Siapkan Langkah Intervensi Pasar

TEMBILAHAN, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)...

Waspadai Kenaikan Harga Gula Pasir, Kemendagri Minta Pemda Inhil Perkuat Intervensi Pasar

TEMBILAHAN, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *