DELI SERDANG, Lintaspena.com — Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengajak seluruh kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk memperkuat soliditas. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga dan memperjuangkan marwah otonomi daerah sebagai pilar utama pemerataan pembangunan di tanah air.
Hal tersebut ditegaskan Afni saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 APKASI yang digelar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, otonomi daerah merupakan buah manis reformasi yang harus dipertahankan agar arah pembangunan nasional tidak kembali ke sistem masa lalu.
Afni menilai, penguatan otonomi daerah sangat penting agar roda pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan besar. Kebijakan ini menjadi jembatan agar kue pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berada di pelosok kabupaten, khususnya di luar Pulau Jawa.
“Semoga anak kandung reformasi bernama otonomi daerah ini masih tetap terjaga dan terus diperkuat. Obor pembangunan nasional sejatinya harus menyala-nyala dari seluruh penjuru daerah, bukan sentralistik,” ujar Afni di hadapan para kepala daerah.
Ia menambahkan bahwa esensi sejati dari kemerdekaan dan reformasi adalah kesejahteraan yang merata. Oleh karena itu, sinergi antar-pemerintah kabupaten menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika regulasi yang sering kali membatasi ruang gerak inovasi di tingkat daerah.
Visi penataan daerah ini mendapat dukungan akademis dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Nurcahyadi Suparman, yang hadir dalam forum tersebut mengusulkan adanya langkah progresif berupa revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
KPPOD menilai, regulasi yang ada saat ini perlu disempurnakan dengan mengedepankan pendekatan desentralisasi asimetris. Pendekatan ini dinilai lebih realistis karena setiap kabupaten di Indonesia memiliki karakteristik, potensi ekonomi, tingkat pendapatan, serta tantangan geografis yang berbeda-beda.
Herman memaparkan, usulan revisi tersebut mencakup empat poin utama. Mulai dari penerapan desentralisasi asimetris, penguatan prinsip subsidiaritas, penataan peran gubernur dalam pembinaan dan pengawasan, hingga reformulasi hubungan keuangan pusat dan daerah melalui penataan DAU, DBH, dan DAK.
Melalui reformulasi keuangan tersebut, diharapkan pembagian dana transfer daerah dapat lebih berkeadilan dan tepat sasaran. Dengan demikian, kabupaten yang memiliki wilayah luas dengan instrumen Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbatas tetap mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
Herman menegaskan, agenda besar penguatan otonomi daerah ini hanya dapat dicapai jika seluruh anggota APKASI kompak bergerak dalam satu komando. Peringatan HUT ke-26 APKASI ini pun diharapkan menjadi momentum bagi seluruh bupati untuk menyatukan suara demi mewujudkan pelayanan publik yang adil dan merata. (Yn)










Tidak ada Respon