Plt Gubernur SF Hariyanto Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Riau

Meni
Plt Gubernur SF Hariyanto Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Riau
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (kanan) menyerahkan berkas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Riau Kaderismanto (kiri) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (2/7). (Foto: Dok. MCR)
A-AA+A++

PEKANBARU, Lintaspena.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Riau. Langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat undang-undang demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan.

Penyerahan dokumen anggaran tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang berlangsung khidmat. Agenda ini dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh pimpinan legislatif dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Turut hadir unsur Forkopimda, anggota dewan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan mekanisme konstitusional tahunan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mekanisme ini wajib dilalui sebagai bentuk pertanggungjawaban terbuka kepada pihak legislatif serta masyarakat luas.

“Penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan gambaran pelaksanaan APBD secara terbuka,” terang SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, sebelum berkas dokumen disampaikan kepada dewan, Laporan Keuangan Pemprov Riau TA 2025 telah melewati proses reviu berlapis. Pemeriksaan internal dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Riau, diikuti pemeriksaan eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemprov Riau menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahunan tersebut. Raihan opini ini dijadikan oleh pihak eksekutif sebagai bahan evaluasi total untuk meningkatkan kualitas akuntansi pemerintahan.

“Opini WDP menjadi catatan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, terukur, dan bertanggung jawab guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, SF Hariyanto memaparkan data realisasi Pendapatan Daerah Riau TA 2025 yang mencapai angka Rp8,30 triliun. Angka capaian tersebut setara dengan 87,64 persen dari total target pendapatan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sementara itu, untuk pos realisasi Belanja Daerah Riau sepanjang tahun 2025 tercatat berada di angka Rp8,03 triliun. Anggaran belanja tersebut sukses terserap sebesar 84,78 persen dari total pagu anggaran belanja yang disiapkan.

Pemprov Riau berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini dapat segera dibahas bersama oleh tim Badan Anggaran DPRD Riau. Setelah memperoleh persetujuan bersama, draf ini akan dikirim ke Jakarta untuk melalui tahapan evaluasi Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan dewan akan segera menindaklanjuti Ranperda tersebut melalui alat kelengkapan dewan secara cermat dan objektif. Sinergi ini dinilai penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan APBD berpihak pada kepentingan masyarakat. (yb)

Pos Terkait

Read Also

Gandeng BI, Pemprov Riau Resmikan Pelabuhan Penumpang Dumai Jadi Kawasan Non Tunai

DUMAI, Lintaspena.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan...

Plt Gubri SF Hariyanto Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Kuansing, Target Rampung Agustus 2026

KUANTAN SINGINGI, LintasPena.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *