Tragis! Warga Siak Korban Penipuan Kerja di Kamboja Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Phnom Penh

Meni
Tragis! Warga Siak Korban Penipuan Kerja di Kamboja Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Phnom Penh
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, saat memberikan keterangannya. Pekanbaru, Jumat (17/4) Foto: Dok Sofi.
A-AA+A++

PEKANBARU LintasPena.com – Kabar duka menyelimuti dunia Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Riau. Susi Yanti Br Sinaga (22), perempuan asal Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, yang menjadi korban penipuan kerja ke Kamboja, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 8/3/26 bulan lalu setelah sempat menjalani perawatan intensif di RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi bahwa korban menghembuskan napas terakhirnya di ruang ICU pada Minggu pagi waktu setempat, setelah berjuang melawan sakit yang dideritanya.

Terkait proses pemulangan jenazah, Fanny menjelaskan bahwa pihak KBRI telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Meski sempat meminta bantuan pemulangan melalui KP2MI, kendala biaya yang sepenuhnya ditanggung keluarga menjadi hambatan utama.

“Setelah berkomunikasi mendalam dan mempertimbangkan keterbatasan biaya pemulangan, pihak keluarga akhirnya menyatakan ikhlas agar jenazah almarhumah dimakamkan di Kamboja,” ujar Fanny dalam keterangan resminya. kepada awak media Jumat, 17/04/26 pagi.

Peristiwa memilukan ini bermula saat Susi dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Namun, dalam perjalanannya, ia justru dibawa ke Kamboja oleh sindikat penyalur tenaga kerja. Korban diketahui berangkat hanya menggunakan paspor tanpa dokumen pendukung lainnya, sehingga masuk dalam kategori pekerja migran nonprosedural atau ilegal.

Menanggapi kasus ini, BP3MI Riau kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat Riau. Fenomena penipuan kerja ke luar negeri, khususnya ke wilayah Asia Tenggara dengan iming-iming gaji tinggi, masih menjadi ancaman nyata.

“Pemerintah tidak tinggal diam, namun kami sangat memohon kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri melalui media sosial atau oknum yang tidak resmi. Pastikan melalui mekanisme prosedural demi perlindungan nyawa dan hak-hak pekerja,” tegas Fanny.