Polda Sumsel Berhasil Bongkar Kasus Pengoplos Minyak Pertalite di Muara Enim

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Muara Enim – Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan kembali berhasil membongkar kasus pengoplosan minyak BBM jenis pertalite pada hari Kamis (01/12) dan mengamankan dua orang pengoplos yang merupakan Warga Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Dua orang yang kita tangkap bertugas mengoplos minyak pertalite, bahannya didapat dari SPBU setempat kemudian diolah dengan zat kimia kemudian dijual di pinggir jalan wilayah muara enim,” Ungkap Barlly, Sabtu (03/12/2022).

Untuk barang bukti yang diamankan sendiri satu unit Toyota Kijang Super nopol BG 1642 D, 14 buah derijen kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi atau hasil olahannya total ± 490 liter, 19 buah derijen kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi, atau hasil olahannya yang sudah diberi zat pewarna kimia total ± 665 liter. satu buah kaleng zat warna kimia biru, satu buah kaleng zat warna kimia kuning, tiga buah kaleng cat plastik ukuran 5 Kg, tiga buah drum plastik kapasitas 200 liter warna biru.

“Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku yakni pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama enam tahun penjara,” tutupnya. (Radi).

Pos Terkait

Read Also

Kapolda Sumsel Diminta Tindak Tegas Penambang Minyak Ilegal di PT Hindoli Keluang, Dipimpin HN

Polda Sumsel diharapkan menindak tegas sekelompok penambang minyak...

Polda Sumsel dan Polres Muba Tertibkan 42 Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suro Pratomo...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *