PEKANBARU, LintasPena.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kinerja Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota, Markarius Anwar. Pujian tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna Sempena Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (23/6/2026).
SF Hariyanto menilai, di bawah kepemimpinan duet Agung-Markarius, wajah Ibu Kota Provinsi Riau mengalami perubahan signifikan, terutama dalam penyelesaian persoalan dasar perkotaan.
Dalam pidatonya, Plt Gubri menyoroti perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Berdasarkan data teknis sepanjang tahun 2025, Pemko Pekanbaru sukses memperbaiki total 42 kilometer jalan rusak melalui sistem overlay atau pengaspalan ulang.
“Kita rasakan bersama, sebagian besar ruas jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, kini sudah diperbaiki dan mulus,” ujar SF Hariyanto.
Ia menambahkan bahwa pembangunan di Pekanbaru menjadi perhatian semua pihak karena dampaknya yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, pelayanan publik, dan citra Provinsi Riau secara keseluruhan.
Selain jalan raya, SF Hariyanto memuji fokus Pemko Pekanbaru dalam mengatasi masalah tata kelola air dan kebersihan. Langkah strategis berupa pembenahan saluran pembuangan air (drainase) guna meminimalisir banjir serta penataan masif fasilitas publik dinilai berhasil mengubah estetika kota menjadi lebih baik.
“Upaya ini membuat wajah Pekanbaru semakin tertata, nyaman, dan membanggakan. Saya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bapak Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Bapak Markarius Anwar yang terus memprioritaskan persoalan dasar masyarakat,” ucapnya hangat.
Di sektor ekonomi, Plt Gubri menyoroti lompatan besar Kota Pekanbaru dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran nasional. Ketegasan pengelolaan anggaran dibuktikan dengan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang semula Rp800 miliar pada tahun 2024, melejit menjadi Rp1,2 triliun pada tahun 2025.
Kemampuan ini tidak lepas dari kejelian Pemko Pekanbaru mengoptimalkan regulasi pusat, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Melalui kebijakan opsen pajak, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penerimaan Kota Pekanbaru meningkat dari Rp126 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp349 miliar di tahun 2025. Kenaikan fantastis ini mencapai 108 persen,” pungkas SF Hariyanto. (Adv)










Tidak ada Respon