Abaikan Standar K3, Proyek SPAM Regional Mojolagres Rp10 Miliar di Mojokerto Disorot

Meni
Abaikan Standar K3, Proyek SPAM Regional Mojolagres Rp10 Miliar di Mojokerto Disorot
Sejumlah pekerja pada proyek pembangunan pipa transmisi baru SPAM Regional Mojolagres di Kabupaten Mojokerto terlihat melakukan aktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, Minggu (9/8). (Foto : Dok. Agung Ch)
A-AA+A++

MOJOKERTO, LINTASPENA.COM — Proyek strategis pembangunan pipa transmisi baru Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mojolagres senilai hampir Rp10 miliar terindikasi mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di lokasi kegiatan, sejumlah pekerja kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung diri (APD) secara layak.

Proyek di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur ini didasarkan pada kontrak nomor 000.3/116008/105.4/2026 tertanggal 6 Juli 2026. Proyek dengan masa pengerjaan 175 hari kalender ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Nurdin Bersaudara dan pengawas teknis PT Konindo Panorama Konsultan.

Minimnya pengawasan dan edukasi K3 ditengarai menjadi penyebab utama pekerja tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi proyek senilai Rp9.929.789.218 itu.

“Pengawasan ada di tangan PT Konindo Panorama Konsultan, tetapi fakta di lapangan berbeda. Kepatuhan K3 dari pekerja CV Nurdin Bersaudara masih minim. Penyedia jasa diduga belum optimal memastikan pekerja taat menggunakan APD,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (9/8/2026).

Narasumber tersebut juga mempertanyakan kredibilitas kontraktor dan konsultan pengawas dalam mengelola anggaran publik berskala besar. Ia pun meminta pihak Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari DPRKPCK Jatim untuk turun langsung mengecek ke lapangan.

“Jangan hanya di balik meja. Turun, cek lokasi, dan berikan teguran tegas. Fungsi konsultan pengawas harus dimaksimalkan, jangan hanya menjadi stempel formalitas. Anggaran miliaran rupiah ini harus diawasi ketat demi mencegah terjadinya kecelakaan kerja,” tegas sumber tersebut.

Merespons temuan tersebut, perwakilan pelaksana proyek dari CV Nurdin Bersaudara, Azis Fachrudin, menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan. Ia mengakui adanya kendala pendisiplinan pekerja di lapangan.

“Pada dasarnya semua pekerja wajib menggunakan APD. Namun, kendala di lapangan sering kali muncul karena pekerja merasa tidak nyaman, menganggap APD memperlambat gerak, atau meremehkan risiko karena merasa sudah berpengalaman,” jelas Azis, Minggu (9/8/2026).

Sebagai langkah evaluasi, Azis menyatakan berkomitmen untuk memperketat disiplin K3 di area kerja.”Solusinya, kami akan memberikan tindakan disiplin tegas bagi yang melanggar dan mengintensifkan safety talk setiap pagi sebelum bekerja. Kami akan segera memperbaiki keteledoran tim di lapangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRKPCK Provinsi Jawa Timur maupun PT Konindo Panorama Konsultan selaku konsultan pengawas mengenai dugaan lemahnya pengawasan K3 tersebut.

Pewarta: Agung Ch

Pos Terkait

Read Also

Proyek Milyaran Rupiah di DPUPR Perakim Mojokerto Kota Diduga Abai K3

Maraknya proyek ‘nakal’ yang ditengarai mengabaikan keselamatan dan...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *