Sidang Paripurna HUT ke-69 Riau, Pemprov Optimalkan Hak Pendapatan Daerah Tanpa Beban Pajak Baru

Meni
Sidang Paripurna HUT ke-69 Riau, Pemprov Optimalkan Hak Pendapatan Daerah Tanpa Beban Pajak Baru
Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau sempena Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau di Pekanbaru, Minggu (9/8). (Foto : Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen memperkuat ketahanan fiskal daerah di usia yang kini menginjak 69 tahun. Guna menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, otoritas setempat meluncurkan strategi ofensif untuk mengoptimalkan sektor pendapatan asli daerah. Kebijakan ini dirancang secara terukur untuk mengamankan seluruh hak penerimaan wilayah tanpa harus memberlakukan pungutan pajak baru bagi masyarakat.

Langkah strategis ini menjadi salah satu poin krusial yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau sempena peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau di Pekanbaru. Eksekutif dan legislatif sepakat bahwa pembenahan basis data objek pajak dan penguatan pengawasan menjadi kunci utama. Evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan untuk menutup celah kebocoran anggaran yang selama ini menghambat pertumbuhan kas daerah.

Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran belanja tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan mutu pelayanan publik. Reformasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kini tengah diterapkan di seluruh instansi pemungut retribusi daerah. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap aktivitas ekonomi di Bumi Lancang Kuning memberikan kontribusi timbal balik yang adil bagi kas daerah.

“Kita tidak mencari pajak baru dan tidak ingin menambah beban masyarakat. Yang kita lakukan adalah memastikan hak daerah yang selama ini belum diterima secara optimal dapat kita amankan,” ujar SF Hariyanto secara tegas di podium ruang sidang paripurna. Komitmen tersebut menjadi landasan kerja bagi jajaran birokrasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. Minggu (9/8/26.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Riau telah menginisiasi pembentukan satuan tugas (satgas) khusus pemulihan pendapatan daerah. Tim gabungan ini melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-Riau. Kolaborasi penegakan hukum ini diarahkan untuk menertibkan para wajib pajak makro yang masih menunggak kewajibannya.

Strategi intensifikasi ini terbukti membuahkan hasil positif berdasarkan indikator keuangan semester pertama tahun berjalan. Hingga 31 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Riau tercatat sukses menyentuh angka Rp2,551 triliun. Perolehan ini membukukan kenaikan signifikan sebesar Rp338 miliar atau tumbuh 15,27 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

SF Hariyanto menambahkan bahwa lompatan angka ini menjadi bukti autentik bahwa penguatan fungsi pengawasan digital mampu menyelamatkan potensi pendapatan yang sempat hilang. Namun, beliau mengingatkan jajarannya bahwa keberhasilan fiskal ini tidak boleh berhenti sebagai catatan statistik semata. Muara dari seluruh perolehan modal ini harus dikonversikan menjadi pembiayaan program jaminan sosial masyarakat.

Merespons paparan eksekutif, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pengamanan aset pendapatan tersebut. Pihak legislatif berjanji akan mengawal ketat pemanfaatan setiap rupiah yang masuk ke kas daerah agar tepat sasaran. Sinergitas dalam penentuan skala prioritas mutlak diperlukan agar anggaran yang terbatas dapat dialokasikan pada sektor infrastruktur vital.

DPRD Riau juga mengingatkan agar asas transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi panglima dalam eksekusi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Konversi dana daerah ke dalam program konkret seperti perbaikan jalan produksi, fasilitas medis, dan beasiswa pendidikan harus segera dirasakan warga. Sidang paripurna khidmat ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi Riau. (Dz)