Sinergi Pemko Batam dan Polda Kepri, Berantas “Rayap Besi” Demi Amankan Fasilitas Publik dan Investasi

Meni
Sinergi Pemko Batam dan Polda Kepri, Berantas "Rayap Besi" Demi Amankan Fasilitas Publik dan Investasi
Wali Kota Batam Amsakar Achmad (ketiga dari kiri), Kapolda Kepri (tengah), dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra (kedua dari kanan) saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dan pengusaha scrap di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026). Pertemuan ini membahas langkah konkret pemberantasan komplotan pencuri infrastruktur kota atau "rayap besi". (Foto : Istimewa/Darmansyah)
A-AA+A++

BATAM, LintasPena.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berkomitmen penuh memperkuat sinergi dalam memberantas aksi pencurian fasilitas publik yang belakangan marak terjadi di berbagai sudut kota. Langkah strategis ini diambil guna menghentikan kerugian daerah akibat rusaknya berbagai sarana penunjang aktivitas masyarakat yang dibangun menggunakan anggaran negara.

Komitmen bersama tersebut mengemuka secara kuat dalam kegiatan Silaturahmi Kapolda Kepulauan Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam serta para pengusaha scrap (besi tua). Pertemuan krusial yang berlangsung di Mapolresta Barelang pada Senin (15/6/2026) ini, dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Agenda tatap muka ini menjadi respons konkret dan cepat dari jajaran pemangku kebijakan dalam menyikapi maraknya aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Komplotan pelaku kriminal yang menyasar infrastruktur penting di Batam ini dikenal luas oleh masyarakat dan aparat penegak hukum dengan sebutan “rayap besi”.

Berdasarkan data yang dihimpun, komplotan ini nekat merusak dan membongkar fasilitas umum vital seperti lampu lalu lintas, kabel menara telekomunikasi, kabel penerangan jalan umum (PJU), besi drainase, hingga trafo listrik. Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang beragam, mulai dari memanjat menara, menggali tanah untuk mengambil kabel, hingga mengupas kabel guna mengambil tembaga berharga.

Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas jaringan ini dibuktikan dengan catatan penanganan kasus yang signifikan, di mana hingga saat ini kepolisian telah menangani 10 perkara pidana. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan total 18 tersangka yang berperan sebagai pelaku pencurian serta empat orang yang bertindak sebagai penadah barang curian.

Penegakan hukum terhadap komplotan ini dipastikan berjalan tanpa pandang bulu menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku pencurian utama dijerat dengan Pasal 477 yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun, sedangkan para penadah menghadapi jeratan Pasal 591 dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

Dalam arahannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan keindahan estetika Kota Batam tidak bisa hanya bertumpu pada aparat, melainkan butuh dukungan dari seluruh elemen warga. Ia menyayangkan tindakan sekelompok oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab karena tega merusak fasilitas publik yang seharusnya dinikmati bersama.

Amsakar memaparkan bahwa fasilitas publik yang rawan hilang dan menjadi target utama di antaranya adalah besi pelabuhan, komponen penting Jembatan Barelang, jembatan penyeberangan orang (JPO), kabel listrik perumahan, hingga baterai halte. Hilangnya komponen-komponen vital ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu stabilitas pelayanan publik di Kota Batam.

Oleh karena itu, Wali Kota mengimbau secara khusus kepada para pemilik gudang dan pengusaha scrap agar memperketat aspek legalitas serta tidak sembarangan menerima barang bekas tanpa asal-usul yang jelas. Langkah ini dinilai efektif untuk memutus rantai ekonomi kejahatan tersebut, yang diperkuat dengan rencana perluasan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik strategis oleh Pemko Batam.

Pada akhir sambutannya, Amsakar mengingatkan bahwa stabilitas keamanan sangat memengaruhi iklim investasi Batam yang saat ini melonjak hingga lebih dari 100 persen pada triwulan pertama tahun ini dibandingkan periode sebelumnya. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas pengungkapan kasus ini dan berharap ke depan dapat diterbitkan pakta integritas bersama pengusaha besi tua demi menjaga marwah Kota Batam. (Adv/ds)

Pos Terkait

Read Also

Ribuan Jemaah Padati Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H di Batam, Wali Kota Amsakar Achmad Bacakan Puisi Religius

BATAM, LintasPena.com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar...

Jamin Hak Kesehatan Warga, Pemko Batam Fasilitasi BPJS Kesehatan Gratis

BATAM, LintasPena.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *