Persatuan Wartawan AWIKS Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelempar Kaca Mobil di Sabak Auh

admin
A-AA+A++

SIAK, LINTASPENA.COM – Persatuan Wartawan AWIKS Lokal yang tergabung dalam organisasi AWIKS desak polisi tangkap dua orang diduga pelaku pelempar kaca mobil oknum Wartawan yang terjadi pada malam selasa 03 Mei 2023 pukul 22:45 minggu lalu.

“Pelaku pelempar kaca mobil tersebut bisa saja di kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 5 Tahun 6 bulan.”Kata Pansehat AWIKS Andi kepada media, 06/05/23.

Pihak hukum di minta adil. jika dia anak di bawah umur,jerat dia dengan pasal yang ada,karena dua pelaku Pelempar kaca mobil itulah maka akhirnya terjadi kesalah pahaman yang di lakukan Oknum Wartawan itu, Masyarakat Tentu Ingin aman ketika Melintasi Jalan dan Masyarakat tentu ingin Informasi berimbang dan mengetahui Motif Kedua Anak Diduga Pelaku pelemparan Itu juga di proses bukan oknum wartawan itu saja yang dipermasalahkan, sedangkan diduga Pelaku pelemparan bisa bebas tanpa mendapatkan sanksi. jika hal ini dibiarkan tentu tidak ada jaminan kedua Anak diduga pelaku pelemparan itu tidak akan mengulangi lagi dan bisa saja Anak Anak dibawah umur lainnya melakukan hal sama karena tidak ada sanksi meskipun Membahayakan keselamatan Nyawa pengguna jalan lainnya.

Meskipun anak di bawah umur Negara Wajib memberikan Sanksi hukum, jika sudah melakukan kejahatan yang membahayakan nyawa orang lain.
setiap kejahatan wajib di proses hukum dan diberikan Sanksi.

Tolong tangkap kedua anak yg diduga pelaku pelempar kaca mobil itu, sehingga publik tahu apa motif dan tujuannya melempar kaca mobil orang, di tengah kegelapan malam di jalan yang sepi.

Apalagi kita sering mendengar dibeberapa tempat ada Motif begal Pelempar kaca mobil saat pengemudi terkejut dan kehilangan Kendali lalu para begal langsung Menjarah harta benda Korban bahkan ada yg sampai melukai korbannya. Tentu Kita semua tidak mau hal hal seperti itu terjadi pada diri kita semua.

” untuk itu kedua anak diduga Pelaku Pelemparan itu kita minta segera di amankan kalau perlu ditahan Guna memberikan Efek Jera meski kedua anak diduga pelaku ini masih bawah umur, karena tentu dengan ada kasus pelemparan kaca mobil di wilayah Kecamatan Sabak auh itu menjadikan membuat sejumlah warga yang melintasi jalan tersebut Resah dan takut karena bisa Terjadi kecelakaan dan Bisa membahayakan Nyawa bagi Pengguna Jalan .” ucap Andi Kepada Wartawan.

Kasus Pelemparan Kaca mobil yang terjadi di Kecamatan Sabak Auh kini menjadi Viral di media sosial, anehnya Pemilik mobil yang kena lempar Kacanya,malah di laporkan ke polisi.seharusnya Pelaku pelemparan itu yang di proses.pihak hukum harus jeli,jangan korban berlindung mengatas nama anak di bawah umur,sikat semua jika ada yang coba bermaian di balek kasus ini.

Kronologis terjadinya pada selasa malam 3-5-2023 sekira pukul 22:45 WIB, di sekitar Kampung Sungai bayam ,kedua Pelaku telah sengaja melempar kaca mobil wardani hingga mobilnya oleng hampir masuk keparit, sehingga anak istri wardani yang di dalam menjadi trauma.

Karena tidak terima dan tidak tahu.mengapa mobil wardani di Lempar,apa lagi di wilayah sepi dan gelap.akhirnya wardani mengejar pelaku dan dapat di tangkap.agar kedua anak itu mengakui perbuatannya,wardani menepuk pipi anak itu agar mengakui perbuatanya,setelah di tepuk. Teman pelaku yang satu lagi mencoba mau melarikan diri.akhirnya bisa juga di cekal oleh wardani,karena dia meronta ronta,akhirnya baju tempatan.pelaku yag satu itu koyak.

Atas kejadian pada malam itu Anaki dan istri wardani menjadi trauma,karena mobil wardani sudah di kelilingi masa yang cukup ramai ,untung ada pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap mobil wardani yang di dalamnya ada anak dan istrinya baru pulang lebaran dari sepotong Kecamatan siak kecil

Oleh sebab itu, kita pinta polsek sabak auh bisa menahan Kedua pelaku, karena masyarakat umum belum tahu apa enar motif kedua pelaku melempar kaca mobil orang yang melitas di sana.

Kedua pelaku bisa saja dijerat dengan asal 170 dengan ancaman 5 tahun lebih ,karena sudah menganggu ketertiban umum apalagi kejadiannya dimalam hari pukul 22.40 wib yang saat ini marak maraknya begal ,tentu wardani dan keluarga saat itu trauma , kalau kena mobil lain yang melintas pasti juga hal yang sama ,bisa – bisa terjadi kecelakaan saat itu .**(tim)

Pos Terkait

Read Also

Komnas PA Riau Akan Laporkan Disdik Pekanbaru di Polda Riau Terkait Jual Beli Plank

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Menindaklajuti terkait penjualan plank di...

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Kampar Tanpa Identitas

KAMPAR, LINTASPENA.COM – Warga Desa Naumbai, Kecamatan Kampar...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *