Lintaspena.com, Lamsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan santunan kematian bagi warga masyarakat yang meninggal dunia.
Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintahan desa dibawah kepemimpinan Kepala Desa (Jaro) Saiful, S.E terhadap warganya yang berduka.
Program santunan kematian ini, perdana disalurkan di tahun 2025 ini yang bersumber dari dana desa alokasi 3% Dana Operasional Pemerintah Desa (BOP Desa) yang umumnya sering diucapkan dana operasional kepala desa.
Santunan kematian sebesar Rp.250 ribu diberikan kepada setiap keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.
Program ini mulai direalisasikan pada awal tahun 2025 ini, meskipun anggaran belum turun. Namun untuk sementara ditalangi oleh Jaro Saiful. Dari data Pemerintahan Desa Ruguk yang sudah disalurkan dan telah diterima oleh keluarga yang berduka sebagai berikut :
- Di wilayah Dusun Kramat Baru atas nama Solihin (alm).
- Di wilayah Dusun Cilacap atas nama Kasanah (almh).
- Di wilayah Dusun Ruguk Induk atas nama Siti Aminah (almh).
- Di wilayah Dusun Sumber Jaya atas nama Selamet (alm).
Kepala Desa (Jaro) Ruguk, Saiful saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memberikan santunan kematian bagi warganya yang berduka sebesar Rp.250 setiap anggota keluarga meninggal dunia yang bersumber dari dana desa (3% operasional kepala desa) dari total dana desa setiap tahun.
“Program santunan kematian telah kita launching diawal tahun 2025 ini, sengaja kita anggaran. Karena saya selaku kepala desa, setiap turun ke bawah (melayat) warga yang berduka merasa terpukul dari situlah saya tersentuh. Maka di tahun anggaran 2025 ini mulai kita anggarkan ” Ucap Jaro Saiful kepada media Lintaspena.com melalui sambungan telepon seluler miliknya, Senin malam (20/1/2025).
Lebih lanjut, Jaro Saiful menjelaskan pihaknya dalam satu tahun mengganggarkan santunan kematian dengan estimasi 60 orang. Selain itu juga alokasi 3% dana operasional kepala desa akan disalurkan untuk anak yatim piatu.
“Kenapa alokasi 3% dana operasional kepala desa, saya salurkan untuk program sosial? Karena sesuai dengan instruksi Kementrian Desa ‘ dana desa itu harus bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat ‘. Inilah momennya saya salurkan kepada keluarga yang berduka, ” jelasnya.
“Tujuannya kami adalah untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk membeli peralatan yang dibutuhkan untuk mengurus jenazah. Meskipun tidak besar tetapi ada perhatian dari pemerintah desa, ” imbuhnya.
Program ini mendapat sambutan positif dari warga masyarakat Desa Ruguk. Karena sangat membantu bagi keluarga dalam menghadapi musibah kematian sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Pemerintah Desa Ruguk dalam mendukung warganya di masa-masa sulit. (Yan/Mu’min)