Wujudkan Green City, Wali Kota Pekanbaru Beri Reward bagi Warga Pelapor Sampah Liar

Meni
Wujudkan Green City, Wali Kota Pekanbaru Beri Reward bagi Warga Pelapor Sampah Liar
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho (tengah), didampingi jajaran Forkopimda saat menanggapi persoalan sampah di Pekanbaru. Senin (20/04). Program insentif bagi warga pelapor pelanggaran lingkungan diharapkan menjadi kunci percepatan terwujudnya visi Green City atau Kota Hijau yang asri. (Foto: Dok Yanuari)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meluncurkan program pemberian penghargaan (reward) bagi warga yang melaporkan pelanggaran lingkungan dan tumpukan sampah liar. Langkah ini diambil sebagai strategi konkret guna mewujudkan visi Pekanbaru sebagai Green City (Kota Hijau).

Agung menyatakan bahwa partisipasi publik merupakan kunci utama dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran aktif masyarakat sebagai pengawas di lapangan.

“Tanpa peran aktif masyarakat yang melaporkan penyimpangan, upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan kota tentu tidak akan berjalan maksimal,” ujar Agung di Pekanbaru, Senin (20/4/2026).

Sebagai bentuk apresiasi nyata, Wali Kota akan menyerahkan penghargaan kepada seorang warga pekan ini. Warga tersebut dinilai berjasa karena melaporkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersembunyi di wilayah Kecamatan Binawidya melalui kanal darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) 112.

“Ini ada warga yang akan kita beri penghargaan karena memberitahukan adanya satu tempat tersembunyi untuk membuang sampah di Kecamatan Binawidya melalui laporan ke 112. Kita sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian seperti ini,” tambahnya.

Agung menjelaskan bahwa reward yang disiapkan cukup beragam, mulai dari voucher belanja hingga hadiah menarik lainnya. Stimulus ini diberikan untuk memotivasi warga agar tidak lagi abai terhadap tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang merusak estetika dan kesehatan lingkungan.

Selain masalah sampah, cakupan pengawasan warga juga diharapkan meluas pada aset fasilitas umum. Agung meminta masyarakat melaporkan jika melihat indikasi pencurian lampu jalan atau penutup drainase yang sering merugikan daerah.

Senada dengan Anggota Komisi IV lainnya, Zulfan Hafiz, mengingatkan agar program pemberian penghargaan ini tidak sekadar menjadi seremonial administratif belaka. Ia menekankan pentingnya sistem pendukung yang siap di lapangan saat laporan warga masuk.

“Kebijakan ini langkah maju, tetapi harus didukung sistem yang siap. Jangan sampai warga sudah melapor melalui 112, namun tindak lanjut pengangkutan atau penindakan di lapangan lambat. Pengawasan oleh OPD terkait harus transparan dan konsisten,” tegas Zulfan. Senin (20/4). saat di mintai keterangannya oleh wartawan lintas pena.com di ruang kerjanya.

DPRD juga mendorong agar Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengoptimalkan fasilitas penunjang seperti Waste Station atau tempat pembuangan sampah yang resmi hingga ke tingkat RW, sehingga warga memiliki alternatif tempat membuang sampah yang layak setelah titik liar dilaporkan

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan gratis TRC 112 yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru sebagai wadah pengaduan resmi. Sistem ini diharapkan menjadi jembatan yang efektif dan cepat dalam merespons berbagai persoalan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Melalui sinergi antara teknologi informasi dan kesadaran masyarakat ini, Agung optimis Pekanbaru akan bertransformasi menjadi kota yang lebih bersih, aman, dan nyaman untuk dihuni.

Pos Terkait

Read Also

Wali Kota Agung Nugroho Lantik Ratusan PNS Formasi 2024, Seragam Ini Tanggung Jawab Besar

PEKANBARU, LintasPena.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi...

Perkuat Sinergi Pembangunan, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Rangkul Firdaus dan Ayat Cahyadi

PEKANBARU, LintasPena.com – Menyongsong pembangunan kota yang lebih progresif,...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *