Pemko Sudah Ajukan Draf KUA-PPAS APBD-P 2022 ke DPRD

admin
A-AA+A++

Pekanbaru, Lintaspena.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022 ke DPRD setempat.

“Pagi tadi kita ajukan,” ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil M.Ag M.Si, Jumat (23/9).

Diharapkan KUA-PPAS tersebut bisa segera dibahas secara bersama oleh DPRD bersama pemerintah kota.

“Mudah-mudahan bisa segera di MoU-kan,” harapnya.

Meski baru dalam bentuk KUA-PPAS, namun Jamil mengaku optimis APBD Perubahan 2022 sudah disahkan pemakaiannya paling lambat tanggal 30 September mendatang.

“Karena dalam perhitungan waktu masih ada. Nanti kita akan rapat beberapa kali dengan Banggar dan OPD,” tutupnya. **(Reyza)

Pos Terkait

Read Also

Bupati Sampaikan Ranperda dalam Rapat Paripurna

Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang perubahan anggaran pendapatan...

Dampak APBD-P Bengkalis 2023 Ditolak Gubri Syamsuar, Pembangunan Desa Ikut Terhambat

APBD-P ini menuai reaksi dan kecaman sejumlah kepala...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *