PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Dinas Pariwisata Provinsi Riau pilih bungkam dan abaikan klarifikasi masyarakat terkait anggaran perjalanan Dinas baik luar daerah maupun dalam daerah di Provinsi Riau. Anggaran perjalanan dinas tersebut diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Angkat Keadilan Bantu Rakyat (LSM-AKBAR) telah mengirim surat klarifikasi bernomor 017/SK/LSM-AKBAR/PBR/X/2024. tertanggal 28/10/24 dan diterima pada tanggal 29/10/24 hingga sampai saat ini belum ada jawaban dari Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
Ketua LSM AKBAR yang akrab dipanggil Yobe, menuturkan kekecewaannya kepada media ini disalah satu kedai kopi jalan Hangtuah, Kamis, 21/11/24 atas ketidak adanya keterbukaan informasi publik dari Plh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau Ade Yudistira pihaknya tidak menjawab surat klarifikasi masyarakat terkait Pekerjaan Swakelola Belanja Perjalanan Dinas PaketMeeting Dalam Kota, Perjalanan Dinas Biasa dan Honorrium dan Jasa Panitia Penyelengara Acara. Sumber Dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.
“Saya sangat kecewa kepada Plh Dispar atas ketidak ada jawaban klarifikasi/konfirmasi tersebut seakan-akan tak menerapkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Public (KIP.),” Kesal Yobe.
Yobe menambahkan bahwa patut diduga paket tersebut fiktif sehingga surat klarifikasinya tidak digubris atau dijawab pihak Dinas terkait.
“Saya minta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Wilayah Riau untuk lebih jeli memproses laporan kegiatan kegunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 supaya negara tidak mengalami kerugian atas paket pekerjaan pada instansi Dispar Provinsi Riau,” Ujarnya.
Selain dari kegiatan paket pekerjaan perjalanan Dinas luar kota juga paket perjalanan Dinas dalam kota, ada beberapa paket lain dalam bentuk Pelaksanaan Langsung (PL) antara lain : Pekerjaan Buletin, Paket honorer, biaya rapat, dan paket panitia hingga miliaran rupiah.
Sejumlah paket tersebut ditetapkan dan dilaksanakan pada kepemimpinan Roni Rahmat sebelum menjabat Pjs Bupati Kepulauan Meranti.
Di tempat terpisah media ini melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Dispar Provinsi Riau Roni Rahmat 21/11/24 terkait kegiatan tersebut. Roni Rahmat belum memberi jawaban hingga berita ini diterbitkan.(Tim)