LINTASPENA.COM – ROKAN HULU | Oknum Pimpinan PT. Torganda Tambusai Timur membuat peraturan sendiri tanpa di persetujuan pemilik kebun, maka seluruh Krani produksi skebun Tambusai bersepakat dengan pengajuan permohonan pengangkatan premi yang dibayarkan, sementara pada peraturan saat ini lembur sudah di hilangkan tanpa alasan yang jelas. Pada hal lembur sudah tercantum di dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) internal perusahaan bahwa sebelumnya di bayarkan. Jumat 13/10/2023.
Perusahaan PT. Torganda Tambusai Timur memberikan aturan yg tidak menetap (tidak jelas) maka semua objek kerja bingung mana yg di jalankan.
Krani produksi mengajukan melalui pimpinan kebun untuk menyambungkan kepada SDM atau direktur utama yang punya kebun.
Menurut sesuai SOP kebun dan undang-undang PP 35 cipta kerja tahun 2021 banyak yg tidak terlaksana oleh pekerja baik aturan maupun undang2 cipta kerja yg di laksanakan di lapangan.
“Sesuai itruksi pimpinan atau personalia menyampaikan kepada asisten untuk di laksanakan pengakatan premi seperti biasa, pada hal tiga hari sebelum tutup buku datang kabar intruksi dari kepala produksi di lontarkan kata-kata jangan coba-coba angkat premi melalui grup produksi seluruh tamtim”. Ujar salah satu pimpinan PT. Torganda yang tak ditulis namanya.
Dengan kata seperti itu krani produksi Hanya melaksanakan Tugas dan instruksi dari oknum pimpinan, PT Torrganda Tambusai Timur.
Dalam hal ini kami sebagai krani produksi di PT Torganda Tambusai Timur, Banyak karyawan karyawati selalu Bertanya, mengenai peremi mereka.
Oleh sebab itu, Seluruh Krani produksi kecewa dengan perlakuan atau aturan tersebut yang berubah-ubah dalam sehari, seminggu, sebulan, tidak pernah ada penetapan.
Harapan Krani produksi supaya di kembalikan perhitungan premi dan lembur, hampir tiap malam bekerja sampai jam 22.00 wib bahkan sampai 24.00 wib malam tak ada lembur dan begitu juga perhitungan komidil penggajian karyawan perhari supaya di kembalikan seperti biasa comidil global per/bulan itu di gunakan karyawan untuk mempermudah pembukuan setiap bulan dan tidak ada kecurigaan oleh karyawan kepada personil.
Krani produksi mengharapkan tanggapan yang serius untuk menangani masalah ini agar cepat di perbaiki kembali baik Mdr lapangan maupun aturan karna yang menanggung beban semua baik di lapangan maupun pembukuan adalah Krani produksi dan Krani kantor.
Begitu terus aturan ini berjalan maka Krani produksi menindak lanjuti kenaikan upah pekerjaan supaya sesuai dgn yang di laksanakan di lapangan,unkapnya. (Firman Gulo).
Oknum Pimpinan PT Torganda Tambusai Timur Membuat Peraturan Sendiri Tanpa di Setujui Pemilik Kebun










Tidak ada Respon