Gandeng OJK, Pemkab Siak Perkuat Literasi Keuangan ASN dan UMKM

Meni
Gandeng OJK, Pemkab Siak Perkuat Literasi Keuangan ASN dan UMKM
Sekda Siak, Arfan Usman, memberikan arahan dalam acara Literasi Keuangan bersama OJK Riau di Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi bodong dan judi online. (Foto: Dok Yenisama)
A-AA+A++

SIAK, LintasPena.com – Guna membentengi masyarakat dari ancaman penipuan finansial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memperkuat sinergi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaku UMKM di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman. Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa literasi keuangan kini menjadi program prioritas daerah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Ini adalah langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Saya harapkan seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar memahami manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat,” ujar Arfan.

Secara khusus, Sekda menyoroti maraknya modus penipuan online dan investasi bodong yang kerap menyasar masyarakat melalui tawaran keuntungan tidak wajar. Ia meminta ASN dan pelaku usaha untuk lebih bijak dan waspada.

“Saya ingatkan, jangan sampai terjebak. Hindari transaksi sembarangan yang dapat menyebabkan data pribadi bocor dan disalahgunakan untuk penipuan,” tegasnya.

Selain manajemen aset, sosialisasi ini menitikberatkan pada pentingnya mengatur keuangan pribadi secara bijak, termasuk penyediaan dana darurat sebagai fondasi ketahanan finansial keluarga.

Hadir sebagai narasumber, Fajrin dari OJK Provinsi Riau, memaparkan secara gamblang mengenai modus operandi investasi ilegal. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memegang prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum melakukan transaksi keuangan.

“Pertama, Legal, pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dari OJK. Kedua, Logis, cek apakah imbal hasil yang dijanjikan masuk akal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang jelas merusak tatanan ekonomi keluarga,” ungkap Fajrin.

Tak hanya memberikan pemahaman preventif, OJK juga membekali peserta dengan prosedur pengaduan resmi jika merasa dirugikan oleh lembaga jasa keuangan tertentu. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki saluran yang tepat untuk mencari keadilan finansial.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Melalui edukasi ini, ASN dan pelaku UMKM diharapkan dapat menjadi agen literasi keuangan bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.(yn)

Pos Terkait

Read Also

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Pemkab Siak Komitmen Wujudkan Pesta Demokrasi yang Kondusif

SIAK, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berkomitmen...

Siak Bidik Pusat Industri Maritim Sumatera, Galangan Kapal PT MNS Mulai Dibangun di Buton

SIAK, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Siak menandai kebangkitan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *