SIAK, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah yang aman, tertib, dan berkualitas. Hal ini dipertegas dengan penguatan sinergi lintas lembaga antara Pemkab Siak bersama KPU, Polres, dan Kodim 0322/Siak.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai sinergi tugas dan fungsi dalam persiapan hingga pelaksanaan tahapan pemilihan di Kabupaten Siak. Acara ini berlangsung khidmat di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis (23/4/2026).
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menekankan bahwa salah satu pilar utama dalam kerja sama ini adalah meningkatkan pemahaman serta partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, kesuksesan pesta demokrasi sangat bergantung pada sejauh mana warga terlibat di setiap tahapan.
“Kami akan menggerakkan seluruh perangkat daerah terkait untuk berperan aktif mensosialisasikan tahapan pemilihan. Tujuannya jelas, agar seluruh warga paham dan dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal,” ujar Syamsurizal dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui MoU ini, seluruh instansi diharapkan saling melengkapi dan berkoordinasi secara intensif. Pemkab Siak pun telah menyatakan kesiapannya dalam memfasilitasi kebutuhan logistik, lokasi pelaksanaan, hingga dukungan administrasi demi menjamin ketepatan waktu di setiap tahapan.
“Dengan profesionalisme semua pihak, kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang damai dan bebas dari intimidasi yang bisa merusak marwah demokrasi,” tegasnya.
Syamsurizal juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolres Siak dan Dandim 0322/Siak. Baginya, kehadiran TNI dan Polri merupakan kunci utama dalam mencegah potensi konflik serta memberikan rasa aman bagi peserta pemilu maupun masyarakat luas.
“Kepada KPU Siak, saya berharap sinergi ini diimplementasikan dengan nyata. Mari jaga hubungan kerja dengan prinsip saling menghormati kewenangan, namun tetap bergerak dalam satu arah yang sama,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, mengingatkan bahwa MoU ini bukan sekadar seremoni simbolis. Ia mendorong agar poin-poin kesepakatan tersebut diaplikasikan dalam membangun budaya demokrasi yang terstruktur.
“Perjanjian ini adalah manifestasi bahwa keberhasilan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Semangat yang kita bangun adalah memastikan satu suara rakyat benar-benar bermakna dan terlindungi,” pungkas Said Dharma.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Siak, komisioner KPU, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(Tof)









Tidak ada Respon