Komisi I DPRD Kabupaten Siak, Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Penerima Bansos

admin
A-AA+A++

Teks foto: Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Siak


SIAK, LINTASPENA.COM – Rapat Dengar pendapat dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda, SH, MH, CLA, bertempat diruang Banggar DPRD Siak Jalan Panglima Gimbam, Senin (19/6/23).

Rapat Dengar Pendapat yang di gelar dan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Siak dengan agenda tindak lanjut terkait Rombel MI, MDTA, dan penerimaan bantuan Sosial tidak masuk SIPD Penerima Rombel, Perbub Pondok Pesantren dan Relokasi penempatan Guru PPPK Kabupaten Siak.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Siak Sudarman, Sekretaris Komisi I DPRD Siak Teguh Tantang.

Selain Anggota DPRD Siak, Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Asisten I Kabupaten Siak, Fauzi Azni, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Mahadar, S.Pd, MM, Kepala Kemenag Kabupaten Siak H Erizon Efendi, Kadis BKPSDMD ZULFIKRI, serta beberapa pengurus MI, MDTA, FKPP, FKKM dan PKKM.

Kegiatan rapat dengar pendapat tersebut berjalan lancar sampai selesai. (Advetorial)

Pos Terkait

Read Also

Ketua DPRD Siak Lakukan Koordinasi Bapekam Kampung Teluk Lanus Dan Kampung Rawa Mekar

Bapekam Teluk Lanus dan Kampung Rawa Mekar Jaya,...

Ketua ll DPRD Siak Androy Aderianda, Berpesan!

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak dalam sambutan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *