Nias, Lintaspena.com – Kepala Desa Sihare’o III Hilibadalu, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias Yasokhi Waruwu menanggapi pemberitaan yang ditayangkan di salah satu media online, dimana dalam pemberitaan tersebut berjudul “Diduga Kepala Desa Sihare’o III Hilibadalu Kec. Ma’u Yasokhi Waruwu Bagi-bagi Keuntungan Pembangunan Fisik Anggaran Dana Desa Kepada Perangkatnya Hingga Miras”.
Atas berita tersebut dirinya merasa kecewa dan dirugikan kerena itu tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Hal itu di sampaikan Kepala Desa Yasokhi Waruwu bersama dengan Ketua TPK serta perangkat Desa Lainnya saat di jumpai oleh awak Media di salah satu tempat di Kecamatan Gido. Rabu, (21/02/2024).
Yasokhi Waruwu menjelaskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa membagi-bagi keuntungan kepada perangkat desa saya di Pantai Nusa Lima pada tanggal 03 Februari itu tidak benar.
“Sebelum tanggal 03 itu salah satu anggota TPK atas nama Sarofati Gulo mendesak untuk mencairkan honor mereka pada pelaksanaan Siltap TA. 2022 yang di laksanakan Tahun 2023 lalu, kerena sebelumnya sudah kami tunda pencairan honor dimana salah satu kegiatan yang masih belum siap penimbunan,” Ucap Kades.
Tambahnya, pada tanggal 03 Februari saat itu saya lagi di Gunungsitoli, namun tiba-tiba di telpon oleh Bendahara bahwa anggota TPK atas nama Sarofati Gulo mendesak honornya harus di cairkan hari ini, saat itu juga mereka sudah berada di Nusa Lima bersama Ketua dan anggota TPK Sarofati Gulo hingga mereka minta saya untuk kesana, maka saat itu saya iakan saja dan langsung menjumpai mereka di Pantai Nusa Lima.
“Setiba saya di Nusa Lima anggota TPK ini memaksa honornya harus di cairkan sehingga disitulah Bendahara membagi honor mereka. Soal minuman berupa Bir yang ada dalam pemberitaan tersebut, itu adalah kesepakatan mereka bersama saat itu untuk membeli dan mereka ambil uangnya dari honor mereka masing-masing,” Ungkap Kades.
Dikatakan Kades, saya tegaskan bahwa uang yang kami bagikan waktu itu adalah honor tim pelaksana kegiatan (TPK) bukan keuntungan dan bukan melakukan pesta miras, karena anehnya yang mengambil video saat itu adalah anggota TPK sendiri atas nama Sarofati Gulo, bahkan saat itu kami sudah membuat kwintas sebagai bukti bahwa kami sudah mencairkn honor mereka, dan atas kejadian ini kami sudah membuat klarifikasi di Kantor Camat Ma’u,” Tegas Kades Yasokhi Waruwu mengakhiri.
Ditempat yang sama Bendahara Desa Darma Halawa kepada media ini menyampaikan, sebelum tanggal 03 Februari itu anggota TPK Sarofati Gulo pernah datang di rumah saya menagih honornya dengan cara yang tidak sopan, makanya saat di desaknya pada tanggal 03 itu terpaksa kami cairkan meskipun di luar Desa karena mereka juga yang mengajak di sana.
“Saya agak kecewa atas pemberitaan itu, dimana kesepakatan mereka waktu itu untuk membeli minuman berupa Bir yang di ambil dari honor mereka, malah anggota TPK Sarofati ini yang memvideokan lalu memberikan kepada oknum wartawan hingga di beritakan, dan kita berharap masyarakat Desa Sihare’o III Hilibadalu tidak percaya dengan berita tersebut,” Harapnya.
Ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) Elizaman Gulo menyampaikan, pembagian honor kami itu sebenarnya bukan di situ tempatnya, tetapi terpaksa dimana salah satu anggota TPK ini atas nama Sarofati Gulo memaksa untuk mencairkan honor makanya waktu itu kebetulan juga kami ke Pantai Nusa Lima dan disitulah kami ajak bapak kepala Desa bertemu di sana.
“Soal minuman yang terlihat di pemberitaan tersebut itu adalah kesepakatan kami TPK untuk membeli dari honor kami masing-masing dan begitu juga dengan uang yang ada di atas meja waktu itu adalah honor kami yang di bagi saat itu. Sebagai bukti pencairan kami sudah menanda tangani kwintas bahwa kami sudah menerima gaji,” Ucap Elizaman Gulo.
(KL)