Lintaspena.com, Lamsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Pematang Baru kembali mendistribusikan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III alokasi bulan Agustus kepada 286 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan.
Pendistribusian bantuan pangan CBP tersebut bertempat di kantor Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (13/8/2024) yang dipantau langsung oleh Kepala Desa Pematang Baru, Rosadi. Dan bertepatan menjelang HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog. Program ini merupakan satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Kepala Desa Pematang Baru, Rosadi yang akrab di panggil Kades Chako, yang ikut menyalurkan bantuan pangan kepada warga desanya menuturkan, kegiatan pendistribusian bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap III untuk alokasi bulan Agustus 2024. Dan setiap KK yang telah mendapatkan surat undangan yang memiliki barcode, berhak mendapat 10 kilogram (kg) Beras.
“Giat kita pagi ini, aparatur Desa Pematang Baru menyalurkan bantuan Beras 10 kg per KPM, dengan syarat dan ketentuan yang telah berlaku. Tidak boleh di wakilkan dan harus melalui pendataan Geotagging Foto Diri serta menyertakan Foto KTP/KK dan data lainya oleh Petugas desa, ” Ujarnya.
Sementara, Hendri Kuswoyo selaku Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerangkan, penyaluran bantuan pangan CBP tersebut akan di realisasikan secara bertahap. Mulai dari bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.
“Berdasarkan Danom dari Bulog yang awal nya 6 bulan, Menjadi 3 bulan. Pembagian Beras Bantuan ini kita akan realisasikan secara bertahap dari bulan Agustus, Oktober dan Desember tahun 2024, “terang Hendri.
Dirinya juga menghimbau agar data Verifikasi tidak hilang atau rusak, Karna data itu akan digunakan lagi pada pengambilan beras pada bulan selanjutnya.
“Kita juga menghimbau agar data Verifikasi supaya tidak hilang atau rusak, karna akan digunakan lagi ketika nanti akan mengambil bantuan beras di bulan selanjutnya hingga bulan desember, “Ucapnya. (Mu’min/Yan)