PEKANBARU, LintasPena.com – PT Hutama Karya (Persero) resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama masa arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini termasuk menyasar Tol Pekanbaru–Dumai guna menjamin kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Riau.
Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Penerapan pembatasan ini adalah bentuk dukungan kami terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik dan balik,” ujar Hamdani dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2026).
Berdasarkan SKB tersebut, pembatasan akan diberlakukan secara terus-menerus mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Aturan ini berlaku baik di jalur tol maupun jalan arteri nasional.
Adapun jenis kendaraan yang dilarang melintas meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta truk pengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.
Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi angkutan logistik vital. Kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, hingga bahan pokok tetap diperbolehkan beroperasi dengan syarat khusus.
“Kendaraan yang dikecualikan wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan pemilik barang. Surat tersebut harus memuat keterangan jenis barang, tujuan, serta alamat pemilik, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri,” jelas Hamdani.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menambahkan bahwa pengaturan ini krusial mengingat adanya prediksi lonjakan pergerakan masyarakat yang signifikan tahun ini.
Menurutnya, pemisahan arus kendaraan logistik berat dan kendaraan pribadi diperlukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan kemacetan panjang.
Guna memastikan informasi sampai kepada masyarakat, Hutama Karya mengintensifkan sosialisasi melalui kanal media sosial, radio, serta pemasangan spanduk imbauan di setiap akses masuk tol. Pengelola tol mengimbau para pemilik jasa logistik untuk mematuhi jadwal tersebut demi kenyamanan bersama.(Fn)
Editor : Tr










Tidak ada Respon