Antisipasi Penahanan Dokumen Kelulusan, Ombudsman Riau Buka Posko Pengaduan Pengambilan Ijazah SMA/SMK

Meni
Antisipasi Penahanan Dokumen Kelulusan, Ombudsman Riau Buka Posko Pengaduan Pengambilan Ijazah SMA/SMK
Ilustrasi Omusman Riau terima aduan masyarakat.
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau resmi membuka posko pengaduan bagi para alumni SMA dan SMK di daerah. Fasilitas ini ditujukan bagi lulusan yang mengalami kesulitan atau dipersulit saat mengambil ijazah di sekolah masing-masing. Langkah progresif ini diambil untuk memastikan hak para lulusan memperoleh dokumen pendidikan mereka terpenuhi tanpa hambatan.

Pihak pengawas pelayanan publik ini menegaskan bahwa tidak boleh ada aturan sepihak yang merugikan mantan siswa. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengatakan pihaknya terus memantau dinamika di lapangan. Mereka mengawal ketat tindak lanjut rekomendasi hasil kajian tata kelola penyerahan ijazah yang telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

Menurut Bambang, Ombudsman juga mengawasi langkah konkret Disdik Riau dalam menyosialisasikan aturan penyerahan dokumen kelulusan ini. Pemerintah daerah dituntut proaktif menginformasikan kepada para alumni agar segera mengambil ijazah yang masih tersimpan di lemari sekolah. Pengumuman secara masif di ruang publik dinilai menjadi kunci penyelesaian masalah.

“Kami masih memonitor tindak lanjut hasil kajian ini, khususnya langkah-langkah nyata yang dilakukan Disdik dalam menginformasikan kepada para alumni dan kepada ruang publik. Kami akan terus mengawal apakah masih ada kesulitan bagi alumni untuk mengambil ijazahnya,” kata Bambang di Pekanbaru, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, jika setelah posko dibuka masih ditemukan alumni yang mengalami kendala atau sengaja dipersulit, Ombudsman tidak akan tinggal diam. Lembaga negara ini dipastikan segera turun tangan melakukan tindakan represif administratif. “Kalau masih ada yang mengalami kesulitan, Ombudsman akan melakukan intervensi,” tegasnya.

Intervensi langsung akan ditujukan kepada Dinas Pendidikan maupun pihak manajemen sekolah agar ijazah tersebut segera diserahkan kepada pemilik sahnya. Pihak Ombudsman juga mengimbau alumni yang belum mengambil ijazah agar tidak takut dan segera datang ke sekolah. Jika menemui hambatan, masyarakat dipersilakan melapor ke Kantor Ombudsman Riau.

Bambang memastikan keberadaan posko pengaduan ini berfungsi sebagai wadah pendampingan hukum dan moral bagi masyarakat yang menghadapi persoalan penahanan dokumen. “Benar, Ombudsman Riau membuka posko aduan untuk mendampingi siswa, khususnya yang mengalami kesulitan pengambilan ijazah,” ujarnya mempertegas komitmen lembaga.

Ia juga mengingatkan, rekomendasi yang telah diberikan Ombudsman kepada Disdik Riau harus ditindaklanjuti dengan serius oleh jajaran pemerintahan. Jika tidak ada langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola layanan penyerahan ijazah, hal tersebut akan berdampak buruk. Masalah ini akan menjadi catatan merah dalam penilaian tahunan.

“Bahkan jika Disdik tidak melakukan langkah-langkah konkret seperti saran perbaikan tersebut, dalam penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) Tahun 2026 yang sedang berjalan, sebagus apa pun nilainya akan tetap tercantum adanya maladministrasi dalam tata kelola pengambilan ijazah,” ungkap Bambang.

Sebelumnya, Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan hingga kini masih terdapat 11.856 ijazah alumni lulusan tahun 2023 ke bawah yang belum diambil di SMA/SMK Negeri. Disdik Riau memastikan seluruh proses pengambilan ijazah ini bersifat gratis tanpa pungutan apa pun. Warga yang terkendala dipersilakan berkonsultasi langsung ke Bidang SMA atau SMK di kantor Disdik Riau. (Yn)

Pos Terkait

Read Also

Pemkab Kampar dan Ombudsman Riau Gelar Pendampingan Penilaian Pelayanan Publik 2024

Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *