Bengkalis, Lintaspena.com – Viralnya pelaku begal di kabupaten Bengkalis membuat masyarakat was-was dan tidak nyaman ketika keluar rumah. Menanggapi kabar tersebut, Dosen Prodi Hukum Ekononi Syari’ah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syari’ah Bengkalis, Ahmad Shirotol, SH.,MH mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta berhati-hati.
”Saya merasa miris dengan keadaan hari ini karena memang selama ini belum pernah terdengar kabar mengenai pembegalan di kabupaten Bengkalis, oleh karena itu saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk berhati-hati ketika keluar rumah,” katanya Kamis (13/10/2022).
Guna menghindari kejadian serupa, Ahmad Shirotol mengimbau terutama kaum ibu agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan ketika di luar rumah.
”Juga tidak menggunakan telpon genggap sambil mengendarai kendaraan bermotor, hal tersebut dapat memancing terjadinya perampasan atau pembegalan di sekitar kita,” katanya.
Selain itu, dia berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut, dan mengajak korban pembegalan untuk melapor kepada pihak kepolisian.
”Agar kasus tersebut ditindaklanjuti, sehingga pelaku dapat ditangkap sesegera mungkin serta mendapat ganjaran setimpal sebagaimana telah diatur dalam pasal 368 KUHP yaitu pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,” katanya. **(Asnawi)








Tidak ada Respon