LintasPena.com|Tembilahan- Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan sempat mengalami keterlambatan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp2,05 triliun akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Inhil, Sabtu (24/1/2026).
Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 tersebut dihadiri langsung Bupati Inhil Herman dan dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi, di Ruang Sidang Utama DPRD Inhil.
Sebanyak 36 anggota DPRD dari total 45 orang hadir dalam rapat yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Sumarno selaku juru bicara Badan Anggaran. Selanjutnya, DPRD mengambil keputusan dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD dijelaskan bahwa pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), proyeksi awal RAPBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp334.397.990.152,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp330.748.602.064,00 atau turun sebesar Rp3.649.388.088,00.
Sementara itu, Pendapatan Transfer justru mengalami kenaikan. Semula diproyeksikan sebesar Rp1.702.518.911.606,00, meningkat menjadi Rp1.724.417.263.606,00 atau naik sebesar Rp21.898.352.000,00, seiring berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan dari semula Rp2.036.916.910.758,00 menjadi Rp2.055.165.865.670,00, atau meningkat sebesar Rp18.248.954.912,00.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Inhil Herman menegaskan bahwa pengesahan APBD merupakan bagian penting dari proses konstitusional penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi dasar utama pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.
“APBD yang disahkan hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati.
Ia mengakui bahwa proses pembahasan APBD 2026 membutuhkan waktu dan dinamika yang cukup panjang. Namun menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Atas nama pemerintah daerah, Bupati Herman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas perhatian, pemikiran, serta masukan selama proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Menutup pendapat akhirnya, Bupati berharap APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 dapat diimplementasikan secara optimal, efisien, transparan, dan tepat sasaran guna mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.(Ars)
Editor : red










Tidak ada Respon