Anggaran 2.5 Miliar Fisik Proyek Bentuk Kerangka, Diduga ada Kongkalikong Tim Auditor dengan Pejabat Terkait

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Pekanbaru – Pembangunan Kantor Kelurahan Industri Tenayan senilai Rp2.5 miliar Tahun Anggaran (TA) 2024 menuai perhatian publik. Proyek yang hanya terlaksana pondasi, tiang dan balok slof sehingga kondisi fisik bentuk Kerangka beton, terpantau oleh tim media pada 07 Juli 2025 lokasi di jalan 45 Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Di hari berbeda awak media konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabid Supari, ST. di kantor pada jumat 11/07/25.

Ia menjelaskan pembangunan Kantor Lurah Industri Tenayan Tahun Anggaran 2024, pemenang lelang CV. Era Dwi Gemilang dan Konsultan Pengawas di lapangan CV. Hanas, dan nilai pekerjaan Rp2.5 miliar lebih juga telah dibayarkan kepada pelaksana. ujar Supari.

“Volume fisik memang hanya segitu sesuai keadaan di lokasi saat ini, biayanya besar, menggunakan paku bumi disetiap pondasi.” katanya.

“Kemudian bulan lalu telah diaudit. Memang ada temuan tapi kecil hanya 17 jutaan dan uang tersebut telah dikembalikan oleh rekanan dan masa pemeliharaan telah selesai”. ungkap Supari.

Awak media bertanya, apa ada berita acara pengembalian kelebihan bayar yang dari hasil audit BPKP? “Ada namun saya buru-buru mau kelapangan disuruh pak kadis, kita lihat waktu yang luang bang.” Tutup Supari.

Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Pekanbaru yang dimenangkan oleh perusahaan CV. Era Dwi Gemilang dan CV. Hanas Sebagai konsultan pengawas lapangan, harus bertanggungjawab atas sisa anggaran yang diduga ada kelebihan bayar sesuai fisik yang telah terlaksana dilapangan.

Dari hasil pantauan dan analisa di lokasi proyek pembangunan Kantor Lurah Industri Tenayan, anggaran yang Rp2.5 miliar tersebut sangat fantastis karena keadaan dan kondisi yang sudah dikerjakan sebatas kerangka saja.

Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Supari, selaku PPK mengakui bahwa sudah di audit. Namun dari temuan yang hanya belasan juta rupiah itu tak mungkin, diduga pasti ada kongkalikong antara pelaksana, pejabat dan tim auditornya pada proyek tersebut.

Ditempat terpisah terkonfirmasi kepada Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau melaui Suprialdi pada nomor whatsapp 085720 miliknya, Rabu, 16/07/25 atas pengakuan Supari selaku PPK pada kegiatan

“Selamat siang bang yobe. Kami tidak melakukan auditnya bang. Trmksh.” Jawab Suprialdi dengan singkat.

Masyarakat meminta BPKP Riau mengaudit proyek pembangunan kantor lurah Industri Tenayan dengan terang benderang dan jangan beri kesempatan kepada perusahaan yang suka menyelewengkan uang negara, begitu sebaliknya kepada penjabat terkait proyek tersebut..

Berharap dengan terbitnya berita ini, meminta Kapolda Riau melaui Ditreskrimsus panggil CV. Era Dwi Gemilang pelaksana, CV. Hanas konsultan pengawasan dan Kepala Dinas PUPR, PPK dan Pejabat terkait pada proyek tersebut.(Yobe)