Pemko Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, DPRD Pekanbaru Ingatkan Sinkronisasi Tugas

Meni
Pemko Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, DPRD Pekanbaru Ingatkan Sinkronisasi Tugas
Pj Sekdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, memberikan arahan dalam rapat evaluasi program "1 ASN 1 RW" di aula kantor DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Rabu (29/4). Ia didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Syamsuwir dan Kepala BKPSDM Samto. (Foto : Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program penugasan “1 ASN 1 RW”. Evaluasi ini difokuskan pada dua wilayah rintisan (pilot project), yakni Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Sail.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, di aula lantai II kantor DPM-PTSP Kota Pekanbaru, komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (29/4/2026).

Dalam arahannya, Ingot menekankan pentingnya meninjau efektivitas kehadiran ASN di tengah masyarakat. Program ini dirancang agar setiap Ketua RW memiliki pendamping dari unsur ASN untuk mempercepat penanganan masalah pelayanan publik di tingkat paling bawah.

“Kita ingin melihat sejauh mana peran ASN ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan kendala apa saja yang ditemui di lapangan selama pelaksanaan di Binawidya dan Sail,” ujar Ingot.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Syamsuwir, Kepala BKPSDM Samto, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ardiansyah Eka Putra. Kehadiran para pejabat ini guna menyelaraskan data administratif dengan realita kinerja ASN di lingkungan RW sebagai dasar penyempurnaan regulasi ke depan.

Menanggapi evaluasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru memberikan sejumlah catatan penting agar program ini tidak menjadi bumerang bagi kinerja pemerintahan secara keseluruhan.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, mengingatkan agar pembagian tugas ASN di lingkungan RW tidak berbenturan dengan tanggung jawab utama mereka di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sinkronisasi sangat diperlukan agar ASN tidak merasa ‘ribet’ karena harus membagi fokus antara pekerjaan kantor dan pendampingan di tingkat RW. Jangan sampai beban kerja tambahan ini justru menurunkan kualitas pelayanan di instansi asal mereka,” tegas Robin.

Selain masalah beban kerja, DPRD juga menyoroti kendala teknis di lapangan, seperti adanya warga yang enggan didata. Robin meminta Pemko untuk lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham.

“Masyarakat perlu diedukasi bahwa kehadiran ASN ini bertujuan untuk memvalidasi data penerima bantuan sosial dan mempercepat pelayanan publik, bukan untuk tujuan lain. Komunikasi yang baik adalah kunci agar program ini mendapat dukungan penuh dari warga,” tutupnya.

Hasil evaluasi di Binawidya dan Sail ini diharapkan menjadi bahan koreksi total sebelum Pemko Pekanbaru menerapkan program “1 ASN 1 RW” secara serentak di seluruh kecamatan di Kota Bertuah.(dz)

 

Pos Terkait

Read Also

Sempat Gelap Akibat Ulah Pencuri, Lampu Jalan SM Amin Pekanbaru Akhirnya Kembali Diperbaiki

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui...

Cukup Sederhana saja, Pemko Pekanbaru Larang Sekolah Gelar Perpisahan Mewah di Hotel

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *