Skrol untuk membaca pos
benner_hari_jadi_muba

Sah! Perubahan APBD Riau 2026 Disetujui, Segera Dikirim ke Mendagri untuk Dievaluasi

Meni
Sah! Perubahan APBD Riau 2026 Disetujui, Segera Dikirim ke Mendagri untuk Dievaluasi
Sinergi eksekutif dan legislatif: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menandatangani berkas Ranperda P-APBD 2026 yang resmi disepakati bersama DPRD Provinsi Riau. (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Provinsi Riau resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (28/9/2026).

Persetujuan ini menjadi tahapan krusial setelah melalui rangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif yang telah bersinergi merampungkan pembahasan anggaran ini tepat waktu.

“Perubahan APBD 2026 ini disusun untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah terbaru,” ujar SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, dinamika pembahasan bersama menghasilkan sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut diklaim tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Riau.

SF Hariyanto juga memastikan bahwa seluruh catatan strategis dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi atensi penuh pemerintah selama masa pelaksanaan anggaran.

“Kami akan menindaklanjutinya dengan memastikan APBD dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setelah ini, dokumen akan langsung disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa APBD pada hakikatnya merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.

Ia meminta agar momentum ketok palu ini tidak berhenti sebagai urusan formalitas belaka, melainkan harus segera diwujudkan dalam program kerja nyata di lapangan.

“Kita tentu berharap persetujuan P-APBD 2026 bukan sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi benar-benar menjadi komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Lancang Kuning,” pungkas Kaderismanto. (Fn)

Pos Terkait

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *