Wakil Wali Kota Padang Resmi Buka Festival Alek Nagari Nan XX Ke-III di Lubuk Begalung

Meni
Wakil Wali Kota Padang Resmi Buka Festival Alek Nagari Nan XX Ke-III di Lubuk Begalung
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir (tengah), didampingi Camat Lubuk Begalung, Ikrar Prakasa (keempat dari kiri), unsur Forkopimda, dan tokoh masyarakat saat membuka Festival Alek Nagari Nan XX Ke-III di Cengkeh Nan XX, Padang, Sabtu (11/7/2026). (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PADANG, LINTASPENA.COM – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi membuka Festival Alek Nagari Nan XX Ke-III Tahun 2026 yang dipusatkan di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (11/7/2026).

Pembukaan festival tahunan ini berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai atraksi seni tradisional. Kehadiran ratusan warga setempat yang memadati lokasi acara sejak pagi hari menambah semarak suasana pembukaan pesta adat tersebut.

Acara penting ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Padang dan Anggota DPRD Kota Padang, H. Yendril. Hadir pula para tokoh adat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta pemuda Nagari Nan XX.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Nagari Nan XX Lubuk Begalung. Mereka dinilai konsisten dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya luhur Minangkabau.

Menurut Maigus, penyelenggaraan festival ini menjadi bukti nyata bahwa eksistensi budaya lokal tidak pudar oleh waktu. Tradisi ini tetap hidup, berkembang, dan sukses diwariskan kepada generasi muda di tengah arus modernisasi.

Ia juga menyampaikan terima kasih khusus kepada Anggota DPRD Kota Padang, H. Yendril. Dukungan konkret melalui alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) dewan dinilai menjadi kunci sukses terselenggaranya festival ke-III ini.

Lebih lanjut, Maigus menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang bersama DPRD memiliki komitmen regulasi yang kuat. Salah satunya dibuktikan melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026.

Perda Nomor 5 Tahun 2026 tersebut mengatur tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Regulasi baru ini diharapkan menjadi payung hukum kuat dalam menjaga eksistensi adat pada proses pembangunan daerah.

Festival Alek Nagari Nan XX sendiri bukan sekadar perhelatan adat seremonial belaka. Agenda ini dirancang sebagai perayaan kekayaan tradisi, seni pertunjukan, hingga ragam kuliner khas Minangkabau yang diwariskan turun-temurun.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari Program Unggulan (Progul) Pemkot Padang, yaitu Sinergi Nagari. Program ini mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan.

Melalui semangat filosofi Tungku Tigo Sajarangan, sinergi ini diharapkan mampu membina generasi muda secara mental dan spiritual. Selain itu, kolaborasi ini bertujuan memperkuat persatuan serta menangkal dampak negatif perkembangan zaman.

Tidak hanya itu, festival ini menjadi bagian dari kampanye besar Pemerintah Kota Padang. Pemkot saat ini tengah berjuang mengusulkan Kota Padang sebagai salah satu jaringan UNESCO City of Gastronomy.

Sementara itu, Camat Lubuk Begalung, Ikrar Prakasa, S.STP., M.Si., menyebut festival ini sebagai momentum penting bagi wilayahnya. Acara ini dinilai efektif memperkuat identitas budaya sekaligus mempererat kebersamaan warga Lubeg.

“Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung akan terus mendukung kegiatan yang mampu menjaga nilai-nilai adat. Kami juga mengoptimalkan sektor ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui UMKM,” ujar Ikrar Prakasa.

Rangkaian festival tahun ini diisi dengan Lomba Marandang Tingkat Kelurahan, Lomba Malamang, serta Lomba Batagak Gala, dan rencananya akan ditutup resmi oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada Minggu malam (12/7/2026). (MF)

Pos Terkait

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *