Lapas Pasir Pengaraian Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba dan HP, Tekankan Komitmen Bersama Warga Binaan

Meni
Lapas Pasir Pengaraian Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba dan HP, Tekankan Komitmen Bersama Warga Binaan
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, memberikan hormat saat memimpin Apel Ikrar Komitmen Bersama Bebas Narkoba dan Handphone di Lapangan Lapas, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas petugas dan warga binaan dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas.
A-AA+A++

PASIR PENGARAIAN, LintasPena.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika dan alat komunikasi ilegal. Hal ini ditandai dengan digelarnya Apel dan Pembacaan Ikrar Komitmen Bersama Bebas Narkoba dan Handphone di Lapangan Lapas, Senin (20/04/2026).

Kegiatan strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, sekaligus menjadi langkah nyata dalam penguatan integritas serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, yang bertindak langsung sebagai pembina apel, menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi seluruh jajaran. Ia meminta setiap petugas mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan perwujudan tekad kita untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama dalam menjaga keamanan Lapas,” tegas Efendi.

Menariknya, apel ini tidak hanya diikuti oleh pejabat dan pegawai, tetapi juga melibatkan perwakilan warga binaan. Mereka turut membacakan ikrar dan menandatangani komitmen bersama sebagai simbol partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di dalam sel tahanan.

Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan yang kerap terjadi di lingkungan Lapas dan Rutan.

Sebagai bukti nyata dari komitmen tersebut, dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia. Barang-barang terlarang yang ditemukan selama penggeledahan rutin dimusnahkan di hadapan seluruh peserta apel sebagai bentuk transparansi dan penegakan aturan.

Usai pemusnahan barang bukti, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh petugas dan perwakilan warga binaan. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara eksternal, tetapi juga tumbuh dari kesadaran bersama.

“Kami berharap melalui komitmen kolektif ini, Lapas Pasir Pengaraian dapat terus mempertahankan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta jauh dari pengaruh narkoba,” tutup Kalapas.

Pos Terkait

Read Also

Dukung Kemandirian, Lapas Pasir Pengaraian Jajaki Kerja Sama Pemasaran Produk dengan Pemdes Koto Tinggi

PASIR PENGARAIAN, LintasPena.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *