SIAK, LINTASPENA.COM – Meneger Perkebunan Nusantara V Distrik Timur Lubuk Dalam Dedy Wijaya tak ingin dikonfirmasi wartawan mengenai Penerapan aturan dan sanksi terhadap tenaga kerja (Karyawan) di perkebunan kelapa sawit PTPN V (Perkebunan Nusantara V), yang berlokasi di Desa Lubuk Dalam wilayah Kabupaten Siak. Zeddy Maulana Rajagukguk Asisten Perkebunan Nusantara V, yang diduga memperlakukan hal yang dianggap tidak manusiawi terhadap tenaga kerja menyerupai penjajahan di jaman belanda. Meneger pilih blokir nomor whatsapp seorang jurnalistik mengenai berita yang telah tayang Senin tertanggal 23/10/23
Salah satu tenaga kerja (karyawan) di Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. PN V (Perkebunan Nusantara V), yang mendatangi kantor media ini pada hari selasa 24/10/23 Yang namanya meminta untuk tidak ditulis dalam pemberitaan media.
Pada Jumat, 20/10/2023 jam 06.30 pagi pada saat apel pagi yang di pimpin langsung Asisten Zeddy Maulana Rajagukguk, SP yang didampingi satu orang mandor pemanen. Tepatnya di perumahan AFD 5 Kebun Lubuk depan kantor AFD 5. Kitar 15 orang tenaga kerja (karyawan) PT. PN V
Sebagaimana yang terlihat dalam photo dan vidio, Assiten Zeddy Maulana Rajagukguk SP yg berdiri dengan menggunakan jeket warna hitam dan memakai topi warna hitam dengan memerintahkan karyawan mengangkat Tandan Buah Segar (TBS) mentah diatas kepala masing-masing dengan memegang pakai dua tangan, sambil mengucapkan janji, “mulai hari ini kami tidak memanen buah mentah,”.
Sementara sesuai Peraturan perusahaan yang sudah di sepakati oleh karyawan kepihak perusahaan, bahwa seandainya karyawan melakukan panen buah mentah maka dikenakkan saksi dengan nominal Rp25.000/tandang. Dan hal tersebut telah di terapkan oleh perusahaan terhadap tenaga kerja.
Tapi miris nya, walau sudah dan akan membayar sanksi rupiah tersebut. Zeddy Maulana Rajagukguk SP sebagai asisten Afd 5 kebun Lubuk Dalam PTP N V kembali memerintahkan karyawan yang berjumlah sekitar 15 orang tersebut untuk berdiri bertiarap. Mengatakan dengan nada yang sangat keras. “kalian tiarap semua ambil posisi Push up..!” Ucap sumber menirukan perkataan Zeddy Maulana.
Tenaga kerja (Karyawan) yang tidak bisa berbuat apa-apa alias di bawa tekanan terpaksa mengikuti.
Lanjut sumber, ada salah satu karyawan yang masih berdiri sementara yang lain dalam posisi tiarap Push up. Zeddy Maulana Rajagukguk SP, menyuruh karyawan yang masih terlihat berdiri. Mengatakan, tiarap kau..!!.
Lalu si oknum tenaga kerja, menjawab. Saya gak bisa Push Up Pak dikarenakan saya sakit. Tapi Zeddy Maulana Rajagukguk SP trus memaksa, mau tidak mau atau sanggup tidak sanggu. Karena di paksa oleh Zeddy, akhirnya karyawan yang sakit tersebut dengan memaksa diri untuk tiarap dan Push Up seperti tenaga kerja (karyawan) lainnya yang sedang posisi push up. Foto dan vidionya ada. Ucapnya dengan hati sedih.
Masih sumber. Mengatakan atau menyampaikan kepada perusahaan melalui pemberitaan media, memohon kepada pihak perusahaan PTPN V Lubuk Dalam, agar tidak menerapkan dan memperlakukan hal tidak manusia terhadap tenaga kerjanya seperti saksi militer dan sanksi di jaman penjajanan belanda tersebut.
Juga berharap dan meminta kepada ketua serikat pekerja buruh PTPN V dan desnaker kabupaten Siak Riau, agar memberikan teguran saksi kepada assisten Zeddy Maulana Rajagukguk SP dimana kami diperbuat seperti bukan manusiawi, sebagaimana dalam Butir Pancasila dasar NKRI pada sila kelima. Harapnya.
Hal tersebut diatas, media ini yang berupaya untuk mau mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan PTPN V, hingga tayang berita ini belum ada yang bisa di hubungi untuk di konfirmasi. **(Yb)
Tak Ingin di Klarifikasi Wartawan, Diminta Disnakertrans Provinsi Riau Panggil Pimpinan PTPN V Lubuk Dalam










Tidak ada Respon