Polisi Sebut Korban Gantung Diri Di Kantor Notaris Murni Bunuh Diri

admin
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Penyidik Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru masih melakukan upaya penyelidikan serta olah TKP korban gantung diri di kantor notaris, Jalan KH Ahmad Dahlan, Senin (21/3/2022).

Namun, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Selamet menduga kalau korban yang bernama Arif Ramadhan (24) murni bunuh diri.

“Diduga korban murni bunuh diri. Karena kita tidak menemukan adanya tanda-tanda keganjilan pada tubuh korban maupun dilokasi kejadian,” kata AKP Selamet.

Namun kata AKP Selamet, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis. Dari keterangan saksi-saki di lokasi, sebelumnya korban tidak terlibat masalah dengan keluarga ataupun memiliki musuh,” terang Selamat.

“Untuk pemilik ruko Herdinal (44) dan saksi I Eka Novirwanti (38) sudah dimintai keterangannya. Mereka ini yang pertama kali menemukan korban,” tutup AKP Selamet.

Sebelumya, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, dihebohkan dengan penemuan seseorang tewas tergantung, Senin (21/3/2022). Mayat itu ditemukan tergantung di dalam sebuah kantor Notaris.

Korban bernama Arif Ramadhan diduga nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri menggunakan tali rafia di lantai 3 ruko notaris. (Rls)

Editor : Rey

Pos Terkait

Read Also

Peras Tamu Hotel, 2 Remaja Wanita Diamankan Polsek Senapelan

Dua orang remaja wanita masing-masing inisial, AD (16)...

Tokoh Masyarakat Riau Apresiasi Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tangani Kasus Duren Tiga

Pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu, dengan tegas menyebut...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *