Nias, Lintaspena.com – Tiga orang warga Hilihao Cugala, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias melakukan koordinasi di Inspektorat Daerah Kabupaten Nias terkait laporan pengaduan dugaan korupsi pada tanggal 07 November 2022 yang lalu.
Laporan pengaduan itu atas dugaan penipuan dan pembohongan masyarakat dalam pengadaan Bibit Pinang Bitara yang dilakukan oleh Oknum Mantan Pj Kades Hilihao Cugala, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
Hal ini disampaikan Yarman Lase dan didampingi warga lainnya dalam hal sebagai pelapor diwilayah lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Nias. Kamis (23/02/2023).
Pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Nias menyampaikan telah melakukan audit di Desa Hilihao Cugala sesuai laporan masyarakat dan pada saat di audit tim Inspektorat mengaku bahwa ada temuan sekitar Rp. 12 juta dan telah di kembalikan di RKUDES kemudian sisa pinang batara yang belum di bagi 4000 lagi dan telah di rekomendasikan ke Camat Bawolato dan memberikan petunjuk ke Kades untuk mengambil musyawarah terkait bibit yang belum dibagikan. Pihak inspektorat
Merekomendasikan ke Camat dan Camat memerintahkan Kades untuk segera menyalurkan bibit pinang bitara tersebut kepada KPM yang 34 kepala keluarga.
Dan Pihak Inspektorat juga sedang menunggu berita acara tersebut dari desa sebagai perlengkapan dokumen untuk di serahkan ke Polres Nias.
“Saya sebagai pihak pelapor mengapresiasi pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Nias telah menindaklanjuti atas laporan pengaduan kami.
Ditempat yang sama, Safetiru Lase mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyesali sikap Pemerintah Desa.
Lebih lanjut, Safe menerangkan bahwa pengadaan Bibit Pinang Bitara tersebut terindikasi adanya Tindak Pidana Korupsi, untuk meraup keuntungan. Dimana, dalam musyawarah sebelumnya yang sudah disepakati adalah pengadaan bibit babi dengan anggaran setiap kepala keluarga mendapatkan satu ekor dengan harga Rp. 1.250.000.
Tapi anehnya, Pemerintah Desa Hilihao Cugala mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan atau mengundang masyarakat dalam rapat perubahan pengadaan bibit babi ke bibit pinang bitara.
”Harga bibit pinang bitara yang disampaikan oleh pemerintah Desa Hilihao Cugala sekitar 9.000/batang sudah termasuk ongkos kirim dan pajak dan kami menilai harga tersebut tidak masuk akal. Apalagi, bibit pinang bitara yang dibagikan itu masih belum tentu bebas dari hama yang dibuktikan penyuluhan dari Dinas Pertanian dan tidak menjelaskan sisa anggaran belanja bibit pinang bitara itu kepada Masyarakat,” Pungkasnya.
Jurnalis : KWL
Diduga Bohongi Masyarakat Dalam Pengadaan Bibit Pinang Batara! Pj Kades Hilihao Cugala di Audit Inspektorat Dan Didapatkan Ada Temuan









Tidak ada Respon