PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Upaya peningkatan ini juga menjadi bagian dari kesiapan daerah dalam menghadapi rangkaian penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian berskala nasional tersebut menyasar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa pembenahan di internal Pemprov Riau tidak terlepas dari pendampingan intensif Ombudsman Perwakilan Riau. Kerja sama yang solid ini diakui telah membawa perubahan positif terhadap mutu layanan dari waktu ke waktu.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh Ombudsman kepada kami terhadap kegiatan pelayanan publik, memang ini betul-betul dibantu,” ujar SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (10/07/2026).
SF Hariyanto menjelaskan bahwa salah satu lompatan besar yang dilakukan oleh Pemprov Riau saat ini adalah penerapan sistem pelayanan berbasis digital. Modernisasi sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas serta mempermudah akses masyarakat luas.
Beberapa instansi yang mengalami perubahan signifikan di antaranya adalah RSUD Arifin Achmad dari sisi fasilitas kamar dan pengelolaan keuangan. Kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi indikator utama bahwa performa rumah sakit semakin dipercaya publik.
Selain rumah sakit daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau dan Dinas Pendidikan Riau juga menunjukkan tren performa yang positif. Kedisiplinan pelayanan di instansi-instansi tersebut berdampak langsung pada pertumbuhan pendapatan daerah.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menuturkan bahwa kunjungan kerjanya ke Pekanbaru bertujuan untuk memperkuat kesiapan tim perwakilan daerah. Ia mengumumkan bahwa tahapan penilaian nasional akan resmi dimulai pada pertengahan bulan Juli ini.
“Pada pertengahan Juli, kami akan melaksanakan kick-off terkait opini Ombudsman terhadap penilaian pelayanan kepada seluruh kementerian, BUMN, hingga pemerintah daerah,” urai Nuzran.
Seluruh hasil pemantauan panjang ini nantinya akan direkapitulasi dan diumumkan secara transparan pada bulan Desember 2026 mendatang. Agenda akbar tersebut dijadwalkan berlangsung secara formal di tingkat pusat dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia. (Fn)










Tidak ada Respon