Lintaspena.com, Tanggamus – Lampung,14 Februari 2023. Beredarnya pemberitaan di beberapa media, di ujung waktu sekira pukul 16.30 WIB, Minggu 12 Februari 2023. Usai acara pengajian pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Beberapa Rekanan awak Media meminta tanggapan kepada Muhaimin Selaku Staf Ahli Bupati Tanggamus, terkait tudingan Edi ( Kontraktor CV. Km 52, Rekanan Dinas PU kabupaten Tanggamus ) yang membeberkan bahwa sebagian besar proyek di Kabupaten Tanggamus dikuasai oleh orang- orang terdekat Bupati dan Bambang kurniawan, Suami Bunda Dewi handajani, Bupati Tanggamus.
Muhaimin menjelaskan bahwa apabila di suatu momen bupati hadir/ada maka dia tidak berhak memberikan tanggapan, begitu juga dengan protokol/ juru bicara bupati.
Di tempat yang sama, rekanan awak media langsung bertanya kepada Bupati Tanggamus Dewi handajani yang saat itu berada di dalam mobil hendak bertolak, usai acara pengajian. Bupati menjelaskan, kalau saat itu kondisi kesehatannya sedang sakit.
” Mohon maaf, saat ini Bunda sedang Sakit,” ujar Bunda Dewi, Bupati Tanggamus.
Hal tersebut dibenarkan oleh para Ajudan Bupati dan protokol/Juru bicara Bupati. Sejak pagi Acara Senam di lapangan Pekon Air Naningan kecamatan Air Naningan, kunjungan di PUSKES Air Naningan, Peresmian pasar Di pekon Sido Mulyo kecamatan Air Naningan, Peresmian Tugu Pengantin di pekon Sukamara kecamatan Bulok, kemudian Pengajian di pekon Sukamara.
“Bunda sedang sakit, Mohon maklum, Nanti Bang ..!..dilain kesempatan,” tegas Ajudan dan Jubir Bupati.
Keesokan harinya, saat dikonfirmasi via what’s up, Muhaimin memberikan arahan terkait hal tersebut, agar ditanyakan langsung ke Kepala Dinas PU Kabupaten Tanggamus.
(Hadi/team AJOL)
Tanggapan Muhaimin staf Ahli Bupati Terkait Tudingan Edi Kontraktor terhadap Bupati Tanggamus








Tidak ada Respon