LINTASPENA.COM – Bintang Manchester United Cristiano Ronaldo kembali mencetak gol lewat tendangan bebas di level klub setelah sebelumnya puasa selama 21 bulan.

Ronaldo menjadi pahlawan kemenangan Manchester United usai mencetak hattrick ke gawang Norwich City pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Old Trafford, Sabtu (16/4).

Trigol Ronaldo sukses membawa Man Utd menang 3-2 di depan publik sendiri. Gol ketiga pemain internasional Portugal itu tercipta melalui tendangan bebas nan memesona di menit ke-76.

Baca Juga : Polres Nias Gelar Pengamanan Ibadah Jum’at Agung

Mengambil ancang-ancang beberapa langkah sebelum menendang bola dari luar kotak penalti, Ronaldo kali ini memilih untuk melepaskan tendangan melalui kaki kanan luar.

Meski sempat ditepis Tim Krul, bola tetap meluncur deras ke pojok kanan gawang Norwich. Ini merupakan gol tendangan bebas pertama yang berhasil dicetak Ronaldo sejak Juli 2020 di Juventus.


Sejak saat itu Ronaldo menuai kritik tajam karena terus menerus mengambil tendangan bebas meski tak pernah bikin gol lagi. Dengan kata lain, Ronaldo baru mampu mencatat namanya di papan skor via tendangan bebas setelah puasa 21 bulan.

Baca Juga : COVID-19 Per 16 April: Kasus Baru 602, Sembuh Bertambah 2.768

Ronaldo juga belum pernah lagi cetak gol lewat tendangan bebas di timnas Portugal sejak September 2020. Ini merupakan gol tendangan bebas langsung yang ke-58 di sepanjang kariernya.

Penyerang berjuluk CR7 itu sebenarnya memiliki kebiasaan mencetak gol langsung via tendangan bebas di awal kariernya bersama Juventus dan Real Madrid. Namun, ia kesulitan mengulangi kesuksesan itu kala pindah ke Juventus hingga kini kembali ke MU.

Selain itu, Ronaldo juga tercatat telah mencetak hattrick ke-60 dalam karier profesionalnya di level klub dan timnas. Sebanyak 50 hattrick dicetak di level klub.

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul : Ronaldo Cetak Gol Tendangan Bebas Lagi Setelah Puasa 21 Bulan

(VLH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *