ROHIL, LINTASPENA.COM – Perangkat Desa Rokan Hilir (Rohil) sedikit bernafas lega, ketika kabar penghasilan tetap (Siltap) yang tertunda akan segera dicairkan oleh Pemkab Rohil,Hal ini disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Rohil, Nina Siahaan kepada wartawan Sabtu (16/4/2022).
Tercatat penghasilan tetap di bulan Desember 2020, November dan Desember tahun 2021, kemudian Januari sampai Maret 2022, belum diterima oleh perangkat desa.
Baca Juga : Setop Kasus Amaq Sinta Korban Begal yang Melawan Pelaku hingga Tewas, Status Tersangka Dicabut
“Kami PPDI Rohil telah beberapa kali melakukan hearing dengan Komisi 1 DPRD, terakhir pada tanggal 01 Maret 2022 yang lalu,”cakapnya.
Nina Siahaan menyebutkan, anggota Dewan yang mereka temui berjanji untuk membantu dengan memfasilitasi pertemuan dengan Dinas terkait, seperti BPKAD dan DPMD Rohil.
Baca Juga : Arsenal Kalah Tiga Kali Beruntun Melawan Southampton
Setelah pertemuan terakhir itu lanjutnya, respon positif datang dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PMD, atas Perintah Bupati Rohil untuk penghasilan tetap tertunda secara keseluruhan akan diselesaikan dalam bulan April ini.
Mewakili perangkat desa dan PPDI Rohil katanya, pihaknya sangat bersyukur atas respon positif dari Bupati yang juga sebagai bapaknya warga se kabupaten.
Baca Juga : Kim Jong-un Saksikan Uji Coba Senjata Baru Pendukung Nuklir
“Kami berharap dengan cairnya penghasilan tetap yang tertunggak ini bisa meringankan beban hidup dari rekan-rekan perangkat desa,” pungkasnya,
Artikel ini telah tayang di Riaugreen.com dengan judul : Atas Perintah Bupati, Siltap Tertunda Perangkat Desa se Rohil Segera Cair
(VLH)