Polres Muara Enim Berhasil Amankan Mobil Fuso Angkut 35 Ton Batu Bara Ilegal

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Muara Enim – Polres Muara Enim Polda Sumsel, mengungkap lagi pelanggaran tindak pidana pertambangan mineral dan batubara, Jumat (07/04/2023).

Pelaku berinisial B (48) ini diamankan saat melintas di Jalan lintas sumatera Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim dengan total barang bukti lebih kurang 35 ton batubara ilegal yang diangkut dengan satu mobil fuso bak terbuka.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH mengatakan batubara yang diangkut dengan menggunakan satu unit mobil mitsubishi fuso warna biru Nopol : BM 9923 MS, membawa muatan batu bara lebih kurang 35 ton.

“Batubara yang diangkut ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal tanpa izin, begitu juga dengan proses pengangkutannya tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah,” tutur Kapolres Muara Enim.

Diterangkan Andi Supriadi, pengungkapan pertama dilakukan pada 06 April 2023, kita mengamankan satu Unit Mobil tronton Merk Hino jenis truck Box Warna Hijau Nopol : BA 8189 HU dan Kurang lebih 32 ( Tiga puluh dua) Ton Batu Bara.

Keesokan harinya anggota kembali mengamankan satu unit mobil mitsubishi fuso warna biru Nopol : BM 9923 MS, membawa muatan batu bara lebih kurang 35 ton.

“Modus pengangkutan batubara ilegal yang dilakukan sopir ini, mengambil batubara dari penambangan ilegal di kawasan Desa Penyandingan Kab. Muara Enim. Setelah dimuat batubara ilegal ini akan dibawa ke Daerah Pulau Jawa,”jelasnya.

Saat ini, kata Andi Supriadi pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan Pelaku dijerat Pasal 161 UU no 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU no 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara,” tutupnya. (Radi).

Pos Terkait

Read Also

Polres Muara Enim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026

MUARA ENIM, LintasPena.com – Polres Muara Enim mengikuti...

Cegah Kecelakaan, Polres Muara Enim Perbaiki Jembatan Penghubung Desa Karang Raja

MUARA ENIM, LintasPena.com – Kepolisian Resor (Polres) Muara...

Respon (1)

  1. Mudah2an aparat bertindak tegas dan tidak toleran siapapun di balik penambangan illegal tsb.. Jgn cuma supir yg jadi korban…
    Dan cuma hari ini ditangkap seminggu kemudian lepas karna ada beckingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *