Jakarta, Lintaspena.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Diketahui, PPATK temukan adanya aliran dana ACT yang mengalir ke dalam dan luar negeri.
“Masih lidik,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (7/7).
Ia menyebut, penyelidikan itu dilakukan pihaknya berdasarkan adanya temuan dari Korps Bhayangkara di lapangan.
Baca Juga: Banyak Melintas di Jalanan Pekanbaru, DPRD: 2023 harus Zero ODOL
“Pendalaman hasil analisis intelejen dari PPATK, laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan, dugaan perkara ACT,” sebutnya.
“Iya betul (ikut menyelidiki), masih dalam proses penyelidikan terhadap dugaan perkara di ACT,” sambungnya.
Kendati demikian, dirinya tak menjelaskan secara rinci terkait siapa pelapor yang dimaksud laporan dari masyarakat tersebut. Namun, ia memastikan, pihaknya tengah menyelidiki perkara itu.
Baca Juga: Pemprov Riau Siapkan 2 Tempat Salat Iduladha 1443 Hijriyah
“(Pelapornya) laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan, dugaan perkara ACT,” tutupnya.
Source : Merdeka Editor : Virgo Tag : Polri | ACT










Tidak ada Respon